Jelang MTQ Tingkat Nasional di Batam, Tempat Maksiat dan Perjudian Dibiarkan
Batam, Radar Kepri-Warga Perumahan Penindo, kelurahan Batu Aji Kecamatan Tanjung Uncang RT 4 RW 6 resah akibat maraknya dugaan perjudian berkedok gelanggng permainan (gelper) didekat Perumahan mereka. Selain perumahan Penindo, ada gelper diperumahan TP dan Karina. Masyarakat tiga pemuruhan sangat resah akibat adanya permainan gelper berbau judi.
Keresahan warga terhadap gelper berbau judi ini di sampaikan Mansur, ketua RT 04 RW 06 Kelurahan Batu Aji pada awak media ini di Nagoya Plaza, Sabtu ( 24/05). Kerasahan warga tersebut bukan tampa alasan, dengan adanya permainan mesin gelper yang berbau judi tersebut.”Akan menjadi pengaruh pada anak-anak kami disana, mereka akan ikut mengadu peruntungan disana, saya selaku Rt 04 minta pada aparat penegak hokum, Polda Kepri untuk menutut temnpat tersebut demi menjaga moral anak bangsa ini dari pengaruh perjudian.”ungkapnya.
Ditambahkan.”Saya juga heran dengan aparat penagak hukum kita, di Batu Aji sekitarnya itu ada beberapa tempat permainan berbau judi. Misalnya simpang lampu merah basscamp lumanyan besar tempatnya, namun luput dari pantaun aparat hokum. Sekali lagi kami warga Batu Aji meminta ketegasan dari Kapoloda Kepri selaku pimpinan Polri tertinggi di Kepri menangkap bandarnya yang merusak moral anak bangsa ini.”tegasnya.
Kepada Dinas Parawisata dan kebudayaan kota Batam yang pernah menyegel tempat-tempat permainan gelper itu.”Kami jadi bertanya pada Dinas terkait, kenapa membiarkan lagi permainan itu beroperasi lagi, padahal sebelumnya sudah di segel.”Kami curiga kepada Dinas Parawisata dan Kebudayaan kota Batam, apakah mereka juga ikut menpunyai andil di dalam sehingga permainan tersebut sekarang bebas beroperasi kembali.”ujarnya.
Hal senada juga disampaikan masyarakat setempat lainnya, yang namanya tidak mau ditulis, mengatakan.”Seharusnya kota Batam yang punya slogan Batam Bandar Dunia Madani harus bebas dari tempat maksiat, perjuadian dan prostitusi. Namun kenyataannya, tidak seperti itu, bahkan gampang mencari temapat maksiat dari pada tempat ibadah.”jelasnya.
Misalnya dikawasan Nagoya, banyak tempat-tempet maksiat terselubung, di luar ditulis massage, tetapi didalamnya ada transaksi penjualan orang, dan massage plus-plus, semua kalau dilihat izinnya dikeluarkan Dinas parawsata kebudayaan kota Batam.
Sehurusnya Dinas Parawisata Batam yang berkantor satu atap Gedung Lembaga Adat Melayu itu.”Mematuhi budaya adat-adat melayu, sopan santun penuh dengan nuansan keagamaan yang religuis yang jauh dari aroma pekerjaan yang dilarang Allah yang mahakuasa.”tuturnya.
Sementara itu Kepala Dinas Parawisata kebudayaan kota Batam, Yusfa Hendri yang dikonfirmasi awak media ini melalui SMS via ponselrnya terkait hal diatas, sampai berita ini diturunkan belum ada jawabannya.
Kemudian Kapolda Kepri Brigjen Endjang Sudrajat yang dikonfirmasi terkait permainan Gelper berbau judi dikota Batam melalui SMS ponselnya sampai berita ini diungah juga tidak ada jawabannya.
Padahal pada 5 Juni 2014 ini, Kota Batam akan menjadi tuan rumah MTQ Tingkat Nasional, ironisnya perjudian dan maksiat sebagai penyakit masyarakat masih dibiarkan merajalela.(taherman)