Jadi Tersangka Korupsi, Fadilah Mengaku Pasrah
Batam, Radar Kepri-Ssetelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri, direktur Rumah Sakit Embung Fatimah, Drg Fadilah Malarangan terkait dugaan korupsi proyek alat kesehatan (alkes) senilai Rp 60 miliar, tersangka Drg Fadilah Maralangan masih terlihat duduk santai di sebuah warung kopi di Batam Center, Jumat (22/05).
Fadilah disapa para awak media.”Selamat sore ibu.”sapa awak media.”Selamat sore juga.”jawabnya.
Ketika pertanyaan awak media sudah mulai tertuju pada status dirinya sebagai tersangka, Fadilah Malarangan nampak gugup dan menjawab pertanyaann para awak media.”Pertanyaan kalian itu lagi. Saya hadir disini bukan untuk kapasitas pertanyaan itu, saya duduk disini ingin menemui kawan-kawan, tetapi saya tahu, itu adalah risiko dari kebijakan.”terangnya.
Faradilah berharap pada media agar menbuat berita secara professional dan bukan bertindak sebagai hakim.”Maksudnya bukan berita yang menghakimi, coba bayangkan akibat dari persoalan itu. Apa yang saya buat selama ini hilang begitu saja.”ungkapnya.
Menurut Fadilah Malarangan, dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri merupakan resiko jabatan seorang pimpinan dalam mengambil kebijakan.”Karena dirumah sakit tidak ada kata menunggu, apa yang dibutuhkan rumah sakit untuk peralatan pengobatan itu harus ada. Karena menyangkut nyawa orang, maka kita ambil kebijakan, kita belilah peralatan alkes tersebut. Itupun menurut saya sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, tidak ada yang salah kok.”ujarnya.
Dilanjutkan Fadilah.”Saya yakin terhadap tim Mabes Polri bakal bekerja professional. Kita tunggu saja hasil proses hukum yang sedang berjalan.”katanya. Namun sejak dirinya ditetapkan sebagai tersangka, Fadilah Malarangan mengaku belum pernah diperiksa penyidik Mabes Polri.
Ditambahkan Fadilah.”Saya pasrah saja terhadap persoalan ini. Semua Tuhan-lah yang tahu, karena kebenaran itu pasti terungkap. Selama saya menjabat sebagai direktur rumah sakit umum daerah Embung Fatimah, saya berusaha berbuat yang terbaik. Coba bayangkan, dulu sewaktu baru masuk kerumah sakit sebagai Diruktur RSUD Embung Fatimah, sangat berkekurangan terutama dokter ahli, hanya sebanyak 17 orang. Sekarang dokter ahli berjumlah 47 orang, sehingga sekarang RSUD Embung Fatimah telah menjadi rujukan Rumah Sakit yang ada di Provinsi Kepri dari segala bidang penyakit dan ini tidak pernah terekspos media.”paparnya.
Walaupun dirinya sudah ditetapkan sebagai tersangka, Fadilah mengatakan tetap menjalankan aktifitas sehari-hari sebagai direktur RSUD Embung seperti biasa.”Semua aktifitas di rumah sakit umum daerah Embung Fatimah berjalan lancar.”tutupnya.(taherman)