Ini Penjelasan Polisi Terkait Lakalantas Maut di Depan Kantor Basarnas Tpi
Tanjungpinang, Radar Kepri-Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Jl Raja Haji Fisabililah pada Sabtu (18/07) pada pukul 12 00 Wib mengakibatkan pengendara motor meninggal ditempat.
Inilah penjelasan resmi dari Polres Tanjungpinang yang disampaikan Kanit Lakalantas, Iptu Ridwan pada radarkepri.com via WA-nya.
Kendaraan yang terlibat satu Unit Sepeda motor Yamaha Vixion warna Putih Biru BP 5740 WJ dengan mobil pick UP warna Putih merk Kijang Panther (Dalam Lidik)
Pengendara Sepeda motor Yamaha warna Putih Biru BP 5740 WJ Derry Adi Saputra Lahir Tanjungpinang,02 Januari 1998 beralamat di Perum Taman Pesona Asri Blok M No 04 Rt 002 Rw 001 Kel. Air Raja Kec. Tanjungpinang Timur.”Mobil panther warna Putih (Belum diketahui / dalam lidik.”tulisnya.
Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut diatas pengendara sepeda motor mengalami Meninggal Dunia di Tempat kejadian perkara dan selanjutnya di bawa ke RSUP Tanjungpinang.
Polisi telah memeriksa 3 orang saksi, yakni Joko Prayetno, Hirawadi dan Hendriyan.
Adapun kronologis kejadian menurut Iptu Ridwan, pada hari sabtu tanggal 18 Juli 2020 sekira pukul 12.00 Wib pengendara sepeda motor Yamaha Vixion BP 5740 WJ an. DERRY ADI SAPUTRA Berjalan dari arah Al Baik hendak menuju arah Hotel CK kemudian setibanya di TKP terjadi kecelakaan dengan Mobil Pick Up merk Panther warna Putih yang berjalan dari arah Hotel CK Menuju arah jalan ke swalayan Al baik.
Kecelakaan tersebut terjadi berdasarkan olah TKP dan keterangan saksi-saksi bahwa pada saat korban mengendarai kendaraan terpeleset dan jatuh ke Jalur sebelah kanan jalan tepatnya di depan Kantor Basarnas Kota Tanjungpinang dan kemudian pada saat itu melintas Mobil jenis Pick Up warna putih merk Isuzu Panther yang berada di depan korban sehingga korban terlindas tepat di bagian kepala korban, dan selanjutnya pengemudi mobil sempat berhenti namun setelah itu pergi meninggalkan tempat kejadian. atas Kejadian tersebut korban meninggal dunia di tempat.(irfan)