; charset=UTF-8" /> Ini Penjelasan Kapolres Terkait Kasus Kades Piasan - | ';

| | 440 kali dibaca

Ini Penjelasan Kapolres Terkait Kasus Kades Piasan

Warga saat melaporkan kasus dugaan korupsi Kades Piasan ke Cabjari Terempa.

 

Anambas, Radar Kepri- Sejumlah kasus dugaan korupsi berupa penyelewengan dana desa oleh oknum Kades Piasan, Anambas yang dilaporkan ke Polisi dan Kejaksaan setempat masih diproses. Namun bola panas kasus tersebut saat ini di inspektorat Anambas yang sedang melakukan audit.

Hal terungkap dari konfirmasi radarkepri.com ke Kapolres Anambas, AKBP Syahfuridn Semidang Sakti S IK via WA-nya, 6 September 2022 lalu.”Terkait dengan Tindak Lanjut dugaan penyimpangan penggunaan dan pengelolaan Anggaran Desa Piasan telah dilakukan Koordinasi/ pembahasan antara Penyelidik Satreskrim Polres Kep. Anambas dengan Inspektiorat Kab. Kep. Anambas pada tanggal 4 Agustus 2022.”terang Kapolres.

Dilanjutkan Kapolres.”Dengan hasil koordinasi untuk tindak lanjut bahwa Inspektorat akan melakukan Audit Investigasi. Dan saat ini Infonya bahwa Inspektorat telah turun ke lapangan untuk mendalami permasalahan yang ada pada Desa Piasan.”tulis Kapolres.

Menurut Kapolres.”Inspektorat juga telah memberitahukan ke Polres Kep. Anambas melalui Tembusan dari Surat Perintah Tugas mereka.”terangnya.

Ditambahkan Kapolres.”Rekan-rekan Media bisa menanyakan info perkembangan lebih lanjut terkait Permasalahan Desa Piasan kepada Inspektorat Kab. Kep. Anambas.”tutup Kapolres.

Kepala Inspektorat Anambas, Saidina belum memberika jawaban atas konfirmasi yang dikirim media ini ke WA. Begitu juga dengan Kacabjari Terempa, Roy Huffington belum memberikan jawaban ketika dikonfirmasi perkembangan kasus yang dilaporkan masyarakat pada 29 Juni 2022 atau sekitar 2 bulan lalu itu yang diterima oleh Alvin Dwi Nanda tersebut.(Irfan)

Ditulis Oleh Pada Sab 10 Sep 2022. Kategory Anambas, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek