Ini Penjelasan Hendie Devitra Terkait Rahma
Tanjungpinang, Radar Kepri-Kuasa hukum Hj Rahma SIP yakni Hendie Devitra SH MH angkat bicara terkait proses hukum di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Hendie sapaan Hendie Devitra SH MH memastika tidak ada niat sedikitpun dari Rahma untuk memanfaatkan masker itu untuk tujuan kampanye yang menguntungkan salah satu pasangan calon.
Peristiwa itu terjadi secara spontan dimana ketika beliau yang juga sebagai kader salah satu partai politik melakukan kegiatan sosialisasi/kampanye salah satu pasangan calon, beliau bertemu dengan warga yang tidak menggunakan masker. Sehingga pemberian masker kepada warga tersebut dilakukan secara spontan oleh beliau karena dalam kondisi pandemik covid-19 saat ini menjadi kewajiban bagi semua warga untuk menerapkan protokol kesehatan yang salah satunya wajib menggunakan masker. Dan kebetulan pada beliau ada beberapa masker tersebut yang tersisa sehingga diberikan kepada warga,semuanya hanya lebih kurang 5 buah masker.Jadi tidak dalam jumlah yang signifikan.”Kami berharap kita semua bisa secara bijak menilai peristiwa ini apalagi pemberian itu lebih kepada alasan kemanusian.”himbaunya.
Namun demikian, lanjut Hendie mengenai materi perkara ini, yang sekarang sudah dalam tingkat penyidikan.”Sudah sepatutnya kita menunggu hasil penyidikan Polres Tanjung Pinang.”jelasnya.
Terkait ketidakhadiran Rahma atas undangan Bawaslu, kebetulan pada waktu yang bersamaan, Rahma juga sedang menghadiri kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan dan kegiatan tersebut sudah dijadwalkan jauh hari sebelumnya. Sedangkan tenggang waktu klarifikasi di Bawaslu sangat singkat.”Kedepan beliau akan kooperatif untuk memenuhi panggilan penyidikan agar persoalan ini juga menjadi terang.”bebernya.
Hendie berharap semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mengedepankan asas praduga tidak bersalah apalagi terhadap seorang kepala daerah.(irfan)