Ini Kata Kejati Kepri Terkait “Raibnya” Aset Rp 10 Miliar di Sekdakab Lingga
Tanjungpinang, Radar Kepri-Kendaraan dinas yang tak ditemukan keberadaanya alias “raib” senilai Rp 10 Miliar lebih di Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lingga masih menyisakan tanya. Siapa yang bertanggungjawab secara hukum atas hilangnya aset tersebut ?.
Beragam spekulasi atas hilangnya aset tersebut (menurut BPK Kepri, tidak ditemukan, red) bermunculan ditengah masyarakat terkait berbagai kemungkinan.
Ada warga menduga aset itu telah dijual ke pihak ketiga secara diam-diam sehingga bangkai kendaraan dinas itu tak ditemukan.
Warga lain mensinyalir aset tersebut telah berganti kepemilikan tanpa prosedur dan lelang maupun penghapusan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Menindaklanjuti, asumsi dan dugaan-dugan diatas, tim BPKAD Lingga dikabarkan telah bekerja untuk mencari dan menemukan aset lebih dari Rp 10.Miliar.itu. Namun, hingga hari ini, belum diketahui progres perkembangan kerja BPKAD Lingga dan tim pencari aset tersebut.
Timbul wacana agar dalam pencarian aset tersebut lebih mudah dan efisien dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH), Polisi dan Jaksa. Karena jika terjadi hambatan dilapangan terkait penarikan aset-aset itu, APH tentu saja dapat bertindak tegas sesuai dengan UU dan hukum yang berlaku.
Terkait temuan BPK Kepri tentang aset yang hilang dan apa tindakan serta tanggapan pihak Kejaksaan. Radarkepri.com mengkonfirmasi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajari) Kepri Teguh Subroto SH MH melalui Kasi Penkum, Denny Anteng Prakoso SH MH melalui WA-nya pada Kamis (01/08).”Kalau ada laporan masuk kepada kami, mungkin baru bisa kami berkomentar.”tulisnya.
Sejauh ini, memang belum ada pihak, masyarakat maupun warga negara yang membuat laporan resmi ke APH. Namun tidak tertutup APH menindaklanjuti berdasarkan Laporan Informasi (LI) yang dipublikasikan media ini. Namun, jika dibutuhkan, radarkepri.com selaku pilar ke empat demokrasi dalam penegakan hukum tentunya akan membuat surat laporan resmi agar proses hukum dapat dikawal.(Irfan)