; charset=UTF-8" /> Ini Kata BPJS Natuna Terkait Keluhan Warga - | ';

| | 436 kali dibaca

Ini Kata BPJS Natuna Terkait Keluhan Warga

Jumpa pers wartawan di Natuna dengan BPJS Natuna.

Natuna,Radar Kepri- Terkait berita keluhan masyarakat sulitnya untuk mendapatkan kartu berobat sejak peralihan Jamkesda ke BPJS kesehatan, dan berbelit belit urusan yang harus dilalui untuk mendapat kartu BPJS.

Dibatah langsung Putra Efendi, Verifikator BPJS cabang Kabupaten Natuna, melalui pesan singkat WA-nya, Rabu,(10/05) sekitar pukul 13.30 Wib tadi kepada media ini mengatakan,”Mohon izin Bang, saya meluruskan apa yang dikatakan masyarakat itu, mungkin disini ada kesalahan informasi, untuk mengurus BPJS Kesehatan mandiri hanya dengan membawa foto copy KK dan foto copy rekening BNI/Mandiri/BRI kami selaku petugas BPJS siap daftarkan sesuai dengan pilihan kelas yang peserta inginkan, mungkin yang dimaksud Pak lurah Bandarsyah disini untuk daftar sebagai Natuna Sehat bukan daftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, natuna sehat ini tranformasi dari Jamkesda yg mana pesertanya hanya bagi masyarakat kurang mampu dengan persyaratannya surat rekomendasi kurang mampu dari RT,RW, kelurahan dan juga dari Dinsos, dan Program Natuna sehat ini untuk tahun 2016 ini masih dipegang oleh Pemda, dan insyallah akan di integrasi sebagai peserta BPJS Kesehatan yg kurang mampu, yang dibayarkan oleh pemerintah daerah.

Terkait sosialisasi, kami sudah sosialisasi ke beberapa kecamatan dan juga masyarakat disekitar, tapi memang belum keseluruhan dari daerah Kabupaten Natuna ini kami sosialisasikan.

Kami dan Dinkes sekarang terjun langsung ke Kecamatan kecamatan dan juga puskesmas -puskesmas untuk mensosialisasikan program JKN-KIS ini, dan apabila ada kelurahan masyarakat dan instansi ingin kami datangi kami siap sosialisasi dengan bersurat permintaan sosialisasi ke kantor BPJS Kesehatan.
Kartu JKN yang dibiayai oleh pemerintah ada 2 (dua) katagori, dibiayai oleh Pemda, dan Pemerintah pusat, yg untuk pemrintah pusat contohnya kartu jamkesmas.
Kategori masyarakat yang berhak mendapatkan kartu JKN -KIS yang dibiayai oleh pemerintah ini data didapatkan bukan pihak BPJS-nya, melainkan dari pemerintah, disini pemerintah bisa memfilter masyarakat yang memang kurang mampu bisa dari BPS, ataupun dari dinsos, mungkin BPS juga koordinasi sama kelurahan terkait yang masuk dalam katagori tersebut,”Terang Putra.(herman)

Ditulis Oleh Pada Rab 10 Mei 2017. Kategory Natuna, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek