; charset=UTF-8" /> Hujan Lebat, Tim Gabungan Satpol PP Tetap Gelar Razia - | ';

| | 1,136 kali dibaca

Hujan Lebat, Tim Gabungan Satpol PP Tetap Gelar Razia

Razia di Bintan Plaza

Razia gabungan di pujasera Bintan Plaza, Tanjungpinang,

Tanjungpinang, Radar Kepri-Meskipun diguyur hujan lebat Minggu (14/07) sekitar pukul 22 00 Wib, tim petugas gabungan yang terdiri dari TNI-Polri dan Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang dibawah kepemimpinan Drs Surjadi MT, tidak menyurutkan niatnya untuk melakukan tugas mulia di bulan suci Ramadan ini dengan tetap menggelar razia.

Petugas gabungan ini tetap bersemangat  menegakkan Amar Makrug Nahimungkar dengan menggelar razia ketempat-tempat yang diduga sarang penyakit masyarakat (pekat) di setiap sudut kota Tanjungpinang.

Seperti sehari sebelumnya, tim gabungan ini dibagi menjadi dua, tim Tanjungpinang Barat dan Tim Tanjungpinang Timur. Setelah diberi pengarahan oleh kaurbinops, Syafrizal di halaman kantor Sat Pol PP Kota Tanjungpinang di Jl H Agusalim, Tepi Laut. Kedua tim langsung bergegas turun kelapangan untuk mengelar razia.

Tim Tanjungpiang Timur mulai menyisir lokasi, lokasi pertama yang dirazia, lokasi Rimba Jaya di Gudang Minyak. Jika malam kemarin, tim razia memergoki dua sejoli sedang memadu kasih, namun malam ini dilokasi tersebut terlihat aman. Kemudian tim melanjutkan razia kelokasi Bintan Plaza, di lokasi Bintan Plaza–pun aman dan terkendali, puluhan café yang biasa menggelar music hingar binger terlihat tutup.

Begitu juga dengan tim Tanjungpinang Barat, setelah melakukan penyisiran ke sejumlah tempat yang di tentukan. Di beberapa lokasi tersebut juga aman dan terkendali. Setelah selesai menggelar razia, sekitar pukul 00 00 Wib kedua tim kembali ke markas. Razia kali ini juga tidak membuahkan hasil, padahal banyak tempat kos di Tanjungpinang ini yang diduga menjadi tempay mesum pasca marak razia di wisma, penginapan dan hotel.

Tim gabungan Satpol PP diharapkan mulai menyisir ratusan tempat kos yang diyakini berubah fungsi menjadi ajang maksiat. Terutama tempat rumah yang disulap menjadi tempat kos tanpa mengantongi ijin yang berlaku.(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Sen 15 Jul 2013. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek