Horeee… Pembangunan di Lahan Parkir Terus Berlanjut

Bangunan liar di lahan parkir di Pasar Ikan, Pelantar KUD yang terus dilanjutkan., foto diambil Jumat (09/05).
Tanjungpinang, Radar Kepri-meskipun telah di perintahkan H Lis Darmansyah SH selaku Walikota Tanjungpinang untuk merobohkan bangunan kios yang dibangun diatas lahan parkir di Pelantar KUD sepekan lalu pada Direktur BUMD Eva Amelia SH M Si. Namun hingga hari ini Jum’at (09/05) bangunan tersebut masih berdiri kokoh berdiri.
Satu biji batu bata-pun tidak ada yang dirobohkan, bahkan terkesan Eva Amalia membangkang dan menantang dengan terus menggesa melanjutkan pembangunan, terkesan perintah orang nomor 1 di Tanjungpinang ini angin lalu.
Berlanjutnya “perampokan” lahan parkir menjadi lapak pedagang ini terlihat ketika awak media ini melakukan investigasi ke lokasi bangunan tersebut di Pelantar KUD, Jum’at (09/05). Terlihat seorang lelaki berbaju kaus Satpol PP sedang mengangkat barang-barang yang ada diatas bangunan itu.
Selain itu, terlihat juga lelaki berpakaian baju kaus biru membantu yang diduga anggota Satpol PP membersihkan barang-barang. Seperti kursi dan meja yang ada diatas bangunan kios ilegal itu.
Anehnya, dalam catatan media ini, sudah dua kali wali kota Tanjungpinang H Lis Darmansyah SH memerintahkan merobohkan bangunan liar ala Eva Amelia. Seperti bangunan kios ATM di Anjungan Cahaya dan bangunan yang dibangun di atas lahan parkir di Pasar Ikan, Plantar KUD.
Namun, hingga Surjadi MT yang tak pernah melaksanakan perintah Walikota itu di promosikan ke Dinsosnaker, tak satupun bangunan tersebut yang di robohkan bahkan pembangunan tersebut dilanjutkan.(aliasar)
Ada apa dibalik bangunan itu sehingga pihak yang terkait gak berani menyentuhnya apa lg membongkar..hahaha..aneh bin ajaib.