; charset=UTF-8" /> Horee…. Kasus Dugaan Korupsi Misbardi Dihentikan - | ';

| | 952 kali dibaca

Horee…. Kasus Dugaan Korupsi Misbardi Dihentikan

SR Nasution dan Misbardi

SR Nasution dan Misbardi,

Tanjungpinang, Radar Kepri- Meskipun audit Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) Riau menemukan adanya kerugian Negara sebesar Rp 17 juta dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Misbardi, Kepala Biro Umum Pemprov Kepri. Namun tersiar kabar, kasus yang melilit Misbardi itu akan dihentikan alias di SP3-kan oleh Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.

Seorang pejabat senior di Pemprov Kepri membocorkan “skenario” akan dihentikannya kasus tersebut.”Sudah aman kasus itu pak, tak naik-lah.”kata sumber ketika dijumpai media ini, Selasa (06/08).

Sumber yang meminta namanya tidak dipublikasikan itu menerangkan.”Uang Negara sebesar Rp 17 juta yang menjadi temuan BPKP Riau sudah dikembalikan. Kemudian, kasus ini hanyalah kesalahan administrasi sehingga tidak perlu di naikkan ke tahap penyidikan.”bisik sumber media ini.

Kejari Tanjungpinang, Saidul Rasli Nasution SH MH belum menjawab konfirmasi yang disampaikan media ini beberapa waktu lalu terkait adanya informasi akan dihentikanya penyelidikan kasus Misbardi tersebut.

Padahal, sumber media ini di Kejaksaan Negeri Tanjungpinang yang juga salah seorang penyidik menyatakan, kasus dugaan korupsi Misbardi itu sudah cukup bukti.”Dua alat bukti yang dibutuhkan untuk meningkatkan ketahap penyidikan (dik) sudah terpenuhi. Karena itu, kami minta audit investigasi pada BPKP Riau terhadap kasus Misbardi tersebut.”kata sumber.

Ternyata, “silaturahmi” ala Kejari Tanjungpinang dengan Misbardi beberapa waktu lalu ampuh merubah kasus dugaan korupsi menjadi kesalahan administrasi. Bagi para pejabat Pemko Tanjungpinang dan Pemprov Kepri, jika “bebas” dari jerat. Maka, rajin-rajin-lah Silaturahmi dengan pimpinan Kejaksaan. Dijamin, kasus korupsi yang membelit pejabat itu berubah menjadi kesalahan administrasi ataupun tidak cukup bukti.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Rab 07 Agu 2013. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek