; charset=UTF-8" /> Hanya 37 Orang Warga Dusun II Tekoli Yang Menolak Tambang - | ';
'
'
| | 993 kali dibaca

Hanya 37 Orang Warga Dusun II Tekoli Yang Menolak Tambang

Pulau Tekoli diduga telah dijual untuk ditambang

Pulau Tekoli diduga telah dijual untuk ditambang

Lingga, Radar Kepri- Sebanyak 37 orang warga  Dusun II Kampung Tekoli Timur, Desa pulau Batang kecamatan Senayang, menolak kehadiran tambang batu besi PT Tri Dinasti Pratama. Penolakan warga dikuatkan dalam surat penolakan yang di sampaikan kepada Bupati Lingga dan di tanda tangani BPD, Dusun I, RW serta RT setempat.
Menurut masyarakat yang tak  setuju, luas daratan pulau Tekoli itu hanya 64 hektar. Semuanya di penuhi dengan pemukiman warga yang dikelilingi laut. Aktivitas tambang dapat berdampak buruk bagi masyarakat setempat, terutama mata pencaharian pemduduk yang memang mengandalkan dari hasil laut. Sedangkan tambang yang akan di buka hanya berjarak 50 meter saja dari bibir pantai. Namun apalah artinya masyarakat yang tak setuju hanya 37 orang saja, sedangkan 130 orang lainnya setuju bahkan sudah menerima konpensasi Rp 1 juta perorangnya
Nurdin Kepala Desa Pulau Batang mengakui, saat ini perusahaan sudah memasukan sejumlah alat beratnya dan sudah mulai melakukan aktivitasnya sekakarang dalam pembersihan lahan. Nurdin mengatakan dari 64 hektar luas wilayah pulau Tekoli IUP-nya hanya 25 hektar dan yang akan di garap oleh perusahaan hanya 8 hektar saja.
Lanjutnya, hanya segelintir masyarakat yang tidak setuju, lainnya setuju. Pro dan kontra itu biasa.”Saya selaku kepala Desa mengambil kebijakan dari suara terbanyak.”katanya.
IUP yang di terbit bupati lingga seluas 25 Ha dimana merupakan wilayah pemukiman masyarakat, Masjid pemakaman dan bangunan sekolah semuanya berada di dalam perkampungan(tmb)

Ditulis Oleh Pada Rab 01 Mei 2013. Kategory Lingga, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek