; charset=UTF-8" /> Dugaan Korupsi Yudi Ramdani, Jaksa Hadirkan 4 Saksi - | ';

| | 425 kali dibaca

Dugaan Korupsi Yudi Ramdani, Jaksa Hadirkan 4 Saksi

Empat saksi dugaan korupsi di BPPRD Tanjungpinang.

 

Tanjungpinang, Radar Kepri-Sidang dugaan korupsi Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Tanjungpinang dengan terdakwa Yudi Ramdani, Selasa (25/05) di Pengadilan Tipikor pada PN Tanjungpinang hadirkan 4 orang saksi.

Empat orang saksi yang dihadirkan JPU dari Kejari Tanjungpinang itu adalah Marsos, Inspektorat Pemko, Raja Monroviah, PNS Sekertariat DPRD Kepri Isnaini Bayu Wibowo dan Teller Service Bank BTN Tanjungpinang Tri Nanda.

Wibowo mengungkapkan adanya dugaan pemalsuan tanda tangan karena tidak sama tanda tangannya.”Harusnya di berkas itu ada paraf dan teregister. Tapi ini tidak teregister.”ujarnya.

Saksi Tri Nanda mengatakan pada 30 September batas akhir pembayaran pajak BPHTB.”Karena pada tanggal 1 Oktober denda mulai diberlakukan. Tidak ada pembayaran wajib pajak (transaksi) pada tanggal 1 Oktober.”ucapnya.

Iwan Kusuma Putra SH pengacara Yudi Ramdani mencecar Marsos terkait selisih uang yang diakui Yudi dengan temuan Inspektorat”Yudi hanya mengakui Rp 1,3 Miliar tapi temuan Rp 1,7 Miliar.” ucap Marsos.

Selain itu, dalam persidangan juga terungkap adanya pemeriksaan terhadap Dodi Saputra dari Inspektorat dengan rekomendasi yang sama dengan Yudi Ramdani.”Penyelewengan yang ditemukan dari pemeriksaan Dodi Saputra sebesar Rp 80 jutaan.”kata Marsos menjawab pertanyaan Iwan Kesuma Putra SH.

Namun pihaknya tidak mengetahui kelanjutan penanganan kasus Dodi Saputra tersebut.”Kita merekomendasikan. Tindak lanjutnya dilakulan internal BPPRD.”jelas Marsos.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sel 25 Mei 2021. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek