Dugaan Korupsi Dermaga Keter Ternyata Telah Diusut Polres Bintan
Bintan, Radar Kepri-Kasus dugaan korupsi rehab dermaga Keter Laut di Kecamatan Tembeling, Kabupaten Bintan ternyata telah di usut penyidik Polres Bintan. Puluhan saksi yang tersangkut ambruknya dermaga senilai hampir setengah miliar rupian telah dipanggil dan dimintai keterangan. Kejaksaan Negeri Tanjungpinang akhirnya membatalkan proses pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) kasus tersebut.
Hal ini disampaikan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tanjungpinang, Maruhum Tambunan SH ketika dijumpai Radar Kepri, Rabu (28/05) di ruang kerjanya.”Polres Bintan telah mengusut sejak Januari 2014 lalu. Karena itu kita (Kejari Tanjungpinang,red) akan menutup proses pulbaket terhadap dermaga Keter itu.”kata Maruhum Tambunan SH.
Menurut Maruhum sapaan akrab Maruhum Tambunan SH.”Kita telah memanggil 3 orang terkait kasus dermaga Keter itu. Dari salah seorang saksi yang dipanggil, terungkap seluruh dokumen dan saksi telah di Polres Bintan. Jadi kita mundur, kita tunggu sajalah bang.”ujarnya.
Pihak Kejaksaan, lanjut Maruhum juga akan mengirimkan pemberitahuan penutupan proses pulbaket tersebut pada Kejati Kepri.”Kita akan minta sprinlidik dari Polres Bintan untuk melengkapi laporan penghentian proses hukum yang kita lakukan.”pungkasnya.
Fakta ditas sekaligus mengungkap pernyataan M Zen, mantan RT di Dusun Keter Laut ketika dijumpai Radar Kepri beberapa waktu lalu.”Proyek dermaga ini, kata pak Khazalik (Wabup Bintan.red) tidak diteruskan tahun 2014 ini, karena masih menuggu di sidangkan.”kata M Zen.
M Zen juga mengungkapkan.”Lampu itu juga tak hidup-hidup, hanya sehari saja hidup. Abis tu, tak pernah hidup lagi. Tak tahu juga mengapa tak hidup lagi.”terangnya.(irfan)