; charset=UTF-8" /> Dua Tahun, Polres Tanjungpinang Nihil Tuntaskan Kasus Korupsi - | ';

| | 238 kali dibaca

Dua Tahun, Polres Tanjungpinang Nihil Tuntaskan Kasus Korupsi

Tanjungpinang, RadarKepri – Rilis Akhir tahun 2022 Polresta Tanjungpinang di Ruang Rupatama dilaksanakan, Jumat (30/12).

Dalam Konferensi pers di sampaikan hasil rilis akhir tahun oleh Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu untuk kinerja di Kamseltibcar lantas Kecelakaan lalu lintas Tahun 2021 sebanyak 62 kejadian, luka ringan 56 orang, luka berat 1 orang, meninggal dunia 18 orang terselesaikan sebanyak 55 kasus dengan kerugian materiil Rp. 91.500.000,-

Tahun 2022 sebanyak 96 kejadian, luka ringan 137 orang, luka berat 2 orang,
meninggal dunia 16 orang terselesaikan sebanyak 64 kasus dengan kerugian
materiil Rp. 113.800.000,- yakni mengalami penurunan 22% dibanding tahun lalu.

Jumlah Tilang Tahun 2021 sebanyak 2129 tilang persentase 52%, dan teguran
sebanyak 3382 teguran persentase 82%. Jumlah Tilang Tahun 2022 sebanyak 1345 tilang persentase 44%, dan teguran
sebanyak 2632 teguran persentase 65% sehingga mengalami penurunan pada
tilang dan teguran dibanding tahun lalu.

Sedangkan untuk kriminalitas Tindak Pidana yang terjadi ditangani oleh seluruh satuan
Kepolisian sampai ke tingkat Polsek yang terdata secara keseluruhan. Tahun 2021 kriminalitas Tindak Pidana berjumlah 214 kasus terselesaikan sebanyak 142 kasus persentase 66% dan Tahun 2022 kriminalitas Tindak Pidana berjumlah 292 kasus terselesaikan sebanyak 172 kasus persentase 59% dan mengalami penurunan 7% pengungkapan dibanding tahun lalu.

Adapun kasus kriminalitas kejahatan konvensional tahun 2022 sebagai berikut Curat 41 kasus selesai 20 kasus (50%),Perjudian 1 kasus selesai 1 kasus (100%),Perbuatan cabul 1 kasus selesai 1 kasus (100%),Kekerasan dalam Rumah Tangga 23 kasus selesai 17 kasus (74%), Pembunuhan 2 kasus selesai 2 kasus (100%), Curanmor 45 kasus selesai 13 kasus (29%) Coba curi 1 kasus selesai 1 kasus (100%),Curas 4 kasus selesai 2 kasus (50%),Pencurian 20 kasus selesai 11 kasus (55%). Ucapnya

Pada Kejahatan Kasus Narkoba Tahun 2021 sebanyak 68 kasus Narkoba dan terselesaikan sebanyak 68 kasus sehingga persentase 100% dan di Tahun 2022 sebanyak 52 kasus dan terselesaikan sebanyak 39 kasus persentase 75 %, namun 13 kasus masih berjalan dalam tahap sidik ada 5 kasus dan 8 kasus tahap I , sehingga masih menunggu sampai tahap penyelesaiannya berikutnya.

Untuk tersangka kasus narkoba berjumlah 66 orang (laki-laki 60 orang dan perempuan 6
orang) serta barang bukti yang sudah terkumpul Sabu: 8.820,78 gram, Ganja 16,23 gram dan 37 butir Ekstasi.Tuturnya

Adapun prestasi yang berhasil diraih Polresta Tanjungpinang selama tahun 2022 yakni Penghargan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 Oleh Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau dan Penghargaan Walikota Tanjungpinang atas Capaian Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, Klinik Urkes Polresta Tanjungpinang Peringkat Pertama di Kota Tanjungpinang.

Dari paparan kinerja tersebut diatas, tidak terungkap kasus korupsi yang telah selesai atau lengkap (P21) yang diusut Polres Tanjungpinang selama tahun 2022.”Saya heran juga, hanya Polres Tanjungpinang yang tidak ada kasus korupsinya sampai ke pengadilan, kok bisa nihil ya bang.”celoteh seorang praktisi hukum di PN Tanjungpinang yang enggan ditulis namanya.(Mona/red)

Ditulis Oleh Pada Jum 30 Des 2022. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek