DPRD Kepri Gelar Paripurna KUA-PPAS APBD TA 2021
Tanjungpinang, Radar Kepri- DPRD Kepri mengelar Rapat Paripurna dengan agenda Menyampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2021, di kantor DPRD Ruang Rapat Sidang Utama, Senin (9/11).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak SH dihadiri sejumlah anggota DPRD dan PJS Gubenur Kepri, Dr, Drs Bahtiar Baharudin M,Si.
Rapat Paripurna dimulai jam 10.00 Wib sampai dengan selesai. Dalam surat undangan tersebut juga dituliskan agar peserta hadir 15 menit sebelum acara dimulai.
Peserta rapat paripurna harus mengunakan Pakaian Sipil Harian (PSH) dan Mengikuti Protokol Kesehatan (Wajib mengunakan Masker, Hand Sanitizer, Sosial Distancing dan Physical Distancing).(Mona)