Djodi Laporkan Dugaan Pengrusakan Lingkungan
Tanjungpinang, Radar Kepri-Merasa dirugikan karena tanah dan lingkungan hidup yang ada diatas lahannya rusak karena pengerjaan proyek yang dimenangkan oleh PT Amanah Anak Negeri di Sei Timun. Senin (05/08) Djodi Wirahadikusuma membuat laporan pengaduan (Lapdu) ke Mapolresta Tanjungpinang.
Surat Lapdu diterima anggota piket Reskrim Polresta Tanjungpinang, Bripka Chandra Setiawan SH. Djodi berharap laporan itu segera ditindaklanjuti agar kerusakan lingkungan dan dampak buruk lain dapat dicegah.”Saya menduga proyek itu tidak memiliki kajian analisa dampak lingkungan. Jadi ada kemungkinan proyek itu cacat administrasi.”ujarnya
Dikatakan Djodi, saat ini saja air sudah tergenang dilahanya akibat ditinggikan jalan di area tersebut.”Padahal masih musiman panas apalagi musim hujan. Bisa-bisa rumah warga disekitar proyek tenggelam karena tidak adanya saluran pembuangan air (drainase,red).”ucapnya.
Djodi menilai ada perlunya polisi turun kelapangan dan menghentikan sementara pekerjaan proyek itu sampai saluran air dibuat. Sehingga air yang tergenang dapat mengalir tidak tergenang seperti sekarang.
Genangan air itu, lanjut Djodi juga berbahaya karena bisa menjadi berkembang biaknya nyamuk penyebab penyakit malaria.
Hingga berita ini dimuat, upaya konfirmasi dan klarifikasi dengan penanggungjawab proyek dan pihak-pihak terkait lainnya masih diusahakan media ini namun belum berhasil.(Irfan)