Dipimpin Dahlan, “Tikus” Bansos Semakin Berkembang Biak
Batam, Radar Kepri-Semangat tinggi Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung) RI, M Prasetyo dalam memberantas korupsi di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo mendapatkan dukungan berbagai masyarakat, khususnya warga kota Batam. Hendaknya, ini di ikuti oleh bawahannya, Kejati Kepri dan Kejari Batam.
Demikian disampaikan ketua Mahasiswa Pembangunan Indonesia (MPI) kota Batam Nurdin Andrianto di Batam Centre pada media ini, Senin (15/12).”Di Batam sangat banyak dugaan korupsi, berupa penyelewengan uang APBD yang dilakukan oleh oknum-oknum pejabat Batam. Tapi sedikit sekali yang diproses Kejari Batam, walaupun ada proses hukum kasus dugaan korupsi yang mencuat di Kejari Batam, hanya sekedar diproses saja. Kita tidak tahu endingnya, banyak yang tidak sampai ke meja hijau pengadilan tipikur.”ungkapnya.
Adapun dugaan kasus korupsi yang mencuat ke publik, pertama dugaan korupsi dana sosial (Bansos) tahun 2006.”Kalau tak salah, anggarannya mencapai Rp 56 miliar, ditambah dana Bansos anggaran 2007 sebesar Rp 52 miliar, anggaran Dana Bansos tahun 2008 sebesar Rp 42 miliar, kemudian tahun 2009 sebesar Rp 28 miliar. Namun, hanya dugaan korupsi tahun 2008 yang di proses secara hukum oleh Kajari Batam, waktu itu dijabat oleh Tatang Sutarna SH.MH. Dan, Tatang Sutarna berhasil menjebloskan dua orang ke penjara, Erwinta Martius, Kabag Keuangan dan Bendahara Keuangan Pemko Batam Raja Haris yang di vonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor di Pekan Baru, waktu itu.”terangnya.
Ditambahkan, ada pula anggaran Bansos tahun 2010-2011 sampai tahun 2014 ini, juga tidak kalah menarik besar anggaranya, mencapai ratusan miliar.”Hendaknya Kajari Batam harus mengejar dugaan penyelewengan dana Basos ini, sejauhmana dana tersebut di salurkan pada yang berhak menerima bantuan sosial diatas.”ungkapnya.
Maraknya “tikus” bansos di Pemko Batam, terjadi selama kepemimpinan Walikota Batam Ahmad Dahlan, sebagai Walikota Batam.”Dalam hal ini, kita minta Kejari Batam memeriksa Walikota Batam dan kroni-kroninya, guna menpertanggungjawaban kemana saja APBD yang dianggarkan untuk bantuan sosial diatas digunakan. Apakah dana tersebut sudah disalurkan atau diselewengkan, ini tentu yang bisa membuktikan penegak hukum terkait.”jelasnya.
Sementara itu Kajari Batam, Yusron SH.MH di konfirmasi awak media ini melalui SMS ke ponselny belum ada balasanya, begitu juga dengan Walikota Batam, Drs H Ahmad Dahlan.
Ada pula kasus dugaan korupsi kembang api, sampena menyambut tahun 2014 yang masih mengendap di Kejari Batam. Celakanya, tahun 2015 ini, kembali aksi bakar uang dengan dalih pesta kembang api kembali dialokasikan anggarannya.(taherman)