Dinkes Lingga Cabut Ijin Pengusaha Yang Tak Hiraukan Kesehatan
Lingga, Radar Kepri-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lingga akan mengambil tindakan tegas terhadap pengelola rumah makan, hotel, kedai kopi, depot air minum yang masih tidak memperhatikan kebersihan tempat usahanya. Dinske Lingga berharap pemilik usaha tersebut menjaga kebersihan yang bertujuan menjamin makanan yang di jual bebas dari bakteri yang dapat menyebabkan penyakit pada konsumen. Bagi pengusuha tidak mengindahkan, Dinkes akan mencabut surat layak sehat tempat-tempat tersebut.
Penegasan ini diungkapkan Dewi Sartika, Petugas Penyehatan Lingkungan (sanitarian).”Bagi mereka yang tidak mau merubah tempat atau rumah makannya lebih bersih dan layak. Akan kita tarik surat layak sehatnya. Tapi kita akan lakukan pembinaan dulu sampai tiga kali, jika masih bandel izinnya di cabut.”tegas Dewi Sartika.
Dari 17 unit rumah makan yang ada di Kecamatan Singkep, hingga kini baru beberapa saja yang masuk kategori benar-benar layak dan bersih.”Sisanya kita lakukan pembinaan. Kalau untuk standarisasi dari Dinas Kesehatan memang sudah ada semua suratnya.”kata Dewi Sartika.
Data Dinkes Lingga mencatat ada 17 buah rumah makan, 14 kedai kopi, 5 hotel, 6 salon dan sejumlah depot air minum yang ada di Singkep. Setiap tiga bulan sekali, tempat-tempat ini di cek kebersihan makanan dan lingkungannya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga ,dr ignatius Luti, sangat mengharapkan pada pemilik warung lebih memperhatikan masalah kebersihan.”Kita masih banyak melihat, tempat penyimpanan makanan yang sudah tersedia tidak standar. Ketika tempat tersebut tidak tertutup, lalat akan mudah masuk. Lalat tersebut bisa membawa bakteri yang dapat menimbulkan penyakit di masyarakat.”ujarnya.(muslim tambunan)