; charset=UTF-8" /> Dinkes Bawa Mitra Kerja ke Bintan Lihat Keberhasilan BLUD - | ';
'
'
| | 1,363 kali dibaca

Dinkes Bawa Mitra Kerja ke Bintan Lihat Keberhasilan BLUD

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga, dr Ignasius Luti MPH,

, dr Ignasius Luti MPH,

Lingga, Radar Kepri-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lingga membawa kepala Bendahara dan Kepala TU Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) untuk melihat keberhasilan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Kabupaten Bintan. Ikut serta dalam rombongan Komisi III DPRD Lingga sebagai mitra kerja Dinkes Lingga.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga, dr Ignasius Luti MPH, mengatakan, kunjungan yang dilakukan ini sebagai upaya memberikan pengetahuan tentang BLUD hingga PKM di Lingga dapat mempersiapkan segala sesuatunya agar status BLUD segera direalisasikan.”Untuk mendapatkan status BLUD, sebuah PKM terlebih dahulu harus memenuhi beberapa persyaratan pendukung, diantaranya, siap secara substantif, teknis dan administrasi.”kata Luti kemedia ini, Sabtu (03/05).

Dijelaskan, substantif artinya dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Sedangkan secara teknis, nantinya dibentuk tim yang terdiri dari PKM dan Dinas kesehatan untuk mempersiapkannya teknik standar pelayanan di PKM.”Secara  administrasi ada enam hal yang harus dipersiapkan, yakni, mampu meningkatkan pelayanan kesehatan, membuat tata kelola, rencana bisnis anggaran, menyiapkan laporan keuangan, bersedia diaudit tim indenpenden dan menyiapkan standar pelayanan minimal.”kata Luti.

Dituturkan, saat kunjungan rombongan diterima sekertaris, dr Untung beserta Kabid Yankes dan Kabid Kesga, Kasubag Perencanaan dan beberapa staf dari Dinkes Bintan. Beberapa PKM di Bintan dengan status BLUD dikunjungi untuk memberikan gambaran pengelolaan PKM dengan status BLUD dilakukan.”Dengan mengetahui melihat langsung prosedur menjadikan PKM menjadi BLUD.”katanya.

Setelah segala persyaratan untuk menjadi BLUD dipenuhi, tidak serta merta PKM tersebut menyandang status BLUD. Sebelumya  dilakukan penilaian oleh tim yang diketuai oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga. Hasil penilaian ini nantinya akan diserahkan kepada Bupati Lingga untuk mengesahkan sebuah PKM berstatus BLUD.”Kerjasama dengan instansi terkait juga harus dilakukan diantaranya dengan Bappeda dan DP2KA.”imbuhnya. (muslim tambunan)

Ditulis Oleh Pada Sen 05 Mei 2014. Kategory Lingga, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek