Dewan Tekankan Perda Yang Telah Disahkan Agar Dijalankan Optimal
Natuna, Radar Kepri- Penyampaian pandangan akhir fraksi fraksi terkait 6 Ranperda yang telah diusulkan pemerintah, di Gedung DPRD Natuna Jalan Yos Sudarso Ranai Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna, seluruh fraksi DPRD Natuna nampak bersemangat untuk memberikan masukan kepada pemerintah.
Inilah Ranperda yang telah disampaikan Pemerintah.
1. Ranperda Kawasan Tanpa Rokok.
2. Ranperda Barang – barang Milik Daerah
3. Retrebusi Perpanjangan Izin Tenaga Kerja Asing (TKA).
4. Laporan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban (LPP) APBD.
5. Pengelolaan Air Limbah Domestik.
6. Penanaman Modal Daerah.
Hadir pada acara itu Wakil Bupati Natuna, Dra Hj. Ngeati Yuni Suprapti, para FKPD, OPD, serta sejumlah tokoh masyarakat dan untuk dengan lainya.
Ketua DPRD Natuna, Yusripandi mengatakan, rapat ini digelar untuk sesegera mungkin dapat mengesahkan sejumlah Ranperda yang diperlukan oleh pemerintah dan masyarakat Natuna.
“Kami ingin ke enam ranperda yang menjadi pembahasan dewan selama ini dapat disahkan secepatnya. Semuanya menjadi keperluan pemerintah dan masyarakat,” ucapnya seraya mempersilahan seluruh fraksi untuk menyampaikan pandagannya secara bergiliran.
Dalam pandangan akhir fraksi fraksi DPRD Natuna pada rapat tersebut, seluruh fraksi memberikan masukan kepada pemerintah mengenai hal-hal yang berkaitan dengan ke enam ranperda itu.
Hampir seluruh fraksi menekankan agar Perda yang telah disahkan agar dijalankan secara optimal.
“Kalau Ranperda ini sudah disahkan, kami menekakan kepada pemerintah, agar dapat menjalankannya dengan maksimal,” Saran Eri Marka, dari Fraksi Partai Golkar.
Hal yang sama juga disampaikan oleh fraksi-fraksi lain seperti Fraksi Parta Demokrat, Fraksi PPP, Fraksi PAN, Fraksi Gerindra dan Nasdem (Gernas) dan Fraksi Perjuangan Nurani Rakyat (PNR). (herman)