DD Dipangkas dan DBH Tidak Cair, Kades di Lingga Mengeluh

Kantor Bupati Lingga.

​Lingga, Radar Kepri – Sejumlah Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, meluapkan keluh kesah mereka terkait kondisi keuangan desa.

Pasalnya, Dana Desa (DD) untuk tahun anggaran 2026 dikabarkan dipangkas sebesar 60 persen, sehingga anggaran yang tersisa hanya cukup untuk membiayai kegiatan rutin.

​Selain persoalan pemangkasan DD, para kades juga mengeluhkan belum cairnya Dana Bagi Hasil (DBH) tahun anggaran 2025 tahap kedua yang seharusnya disalurkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lingga.

​Keluhan tersebut disampaikan oleh salah seorang Kades di Kabupaten Lingga kepada Radarkepri.com melalui sambungan telepon, Senin (15/06/2026).

​Sumber tersebut mengungkapkan kekecewaannya karena pemangkasan sebesar 60 persen dari DD tersebut diduga dialokasikan untuk kegiatan Koperasi Merah Putih.

Sementara itu, untuk DBH tahun 2025 tahap dua, hingga saat ini belum ada tanda-tanda pencairan dari Pemkab Lingga.

Padahal, menurut sumber tersebut, pencairan DBH tahap satu sebelumnya dilakukan pada bulan Agustus, disusul tahap dua pada bulan November hingga Desember.

​”Sebenarnya, ada keinginan untuk mengembalikan SK pengangkatan saya sebagai kepala desa. Tapi kan tidak boleh begitu saja,” ujar Kades tersebut dengan nada kesal.

​Terkait pemangkasan DD sebesar 60 persen untuk Koperasi Merah Putih, sumber ini mempertanyakan efektivitasnya.

Menurutnya, operasional koperasi tersebut di Lingga masih sangat terbatas dan belum maksimal, sementara seluruh desa di Lingga telah terkena potongan anggaran yang cukup besar.

​”Pertanyaannya, digunakan untuk apa DD yang dipangkas sebesar 60 persen itu?” tanya sumber tersebut.

​Terkait uraian di atas, hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi terus dilakukan kepada pihak-pihak terkait guna mendapatkan keterangan resmi lebih lanjut. (Aliasar)

Pos terkait