; charset=UTF-8" /> Daria Ancam Tinjau Ulang Ijin Pengusaha Pertambangan - | ';
'
'
| | 745 kali dibaca

Daria Ancam Tinjau Ulang Ijin Pengusaha Pertambangan

Daria menanam pohon

Bupati Lingga Drs H Daria menanam pohon dan mengancam agar pengusaha pertambangan mereklamasi lahan pasca tambang.

Lingga Radar Kepri-Bupati Lingga, Drs H Daria, menghimbau kepada pengusaha tambang supaya melaksanakan reklamasi lahan eks tambang. H Daria, memperingatkan semua pengusaha pertambangan yang beroperasi di daerah ini, agar segera mereklamasi lahan yang sudah diambil hasilnya atau ditambang.
Jika pengusaha tambang tidak melaksanakan komitmennya untuk mereklamasi lahan eks tambang sesuai dengan yang di sepakati dalam sidang hamdal maka.”Akan ada sanksinya.”tegas Bupati.
Drs H Daria mengancam akan meninjau izin pertambangan perusahaan tersebut.
“Harus diadakan reklamasi. Pihak perusahaan harus menyiapkan dana reklamasi. Reklamasi akan menjadi pertimbangan untuk Pemkab Lingga, untuk melanjutkan izin pertambangan perusahaan yang bersangkutan.”kata Daria, usai melakukan penanaman pohon dalam memperingati Hari Lingkungan Hidup di halaman kantor bupati, kemarin.
Selain memperingatkan pengusaha tambang, Bupati Daria juga mengingatkan semua instansi terkait dengan pengawasan kegiatan tambang, agar lebih meningkatkan efektitas pengawasannya. Termasuk, mengawasi kewajiban pengusaha untuk mereklamasi lahannya.
Ditegaskannya, bahwa setiap perusahaan pertambangan harus menyiapkan rencana reklamasi. Pemkab Lingga melalui dinas terkait harus segera memperhatikan bekas tambang yang belum di lakukan reklamasi  berkomitmen untuk terus memperhatikan reklamasi pascatambang sesuai dengan sesuai dengan amanah undang-undang.“Yang jelas, kita tetap melihat sejauh mana upaya reklamasi dilakukan oleh seluruh perusahaan tambang. Ini sudah menjadi komitmen bersama.” tuturnya.
Ditambahkannya, Dinas Pertambangan dan Energi, Badan Lingkungan Hidup, serta Dinas Pertanian dan Kehutanan diminta untuk terus melihat upaya reklamasi yang sudah dilakukan oleh perusahaan tambang.
Sumber Daya Alam (SDA) yang ada di Kabupaten Lingga bisa dimanfaatkan untuk kepentingan investasi yang dapat membantu penerintah Kabupaten Lingga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun lingkungan harus tetap terpelihara.”Jangan dibiarkan begitu saja. Tetapi bagaimana upaya kita mengembalikannya.”sebutnya.
Dalam kesempatan itu, Daria juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan. Masyarakat yang mengantungkan hidupnya dari usaha pertambangan rakyat harus berkomitmen dapat menjaga lingkungan.”Kelestarian lingkungan adalah kekayaan alam yang harus di jaga hingga generasi yang akan datang.”imbuhnya.

Bupati Lingga sepertinya belajar dari Pemkab Bintan dan Pemko Tanjungpinang. Dimana, para penambang didaerah ini dengan leluasa menambang dan meninggalakan persoalan dengan membiarkan lokasi tambang begitu saja. Di Tanjungpinang, bekas lahan tambang bauksit tidak semester-pun yang direklamasi, begitu juga dengan di Bintan. Setelah bauksit di Tanjungpinang minim, para pemain bauksit ini mulai melirih Lingga dan Tanjungbalai Karimun. Dapat dipastikan, kelakuan pengusaha ini akan ditinggalkan juga di Lingga dan Karimun.(tmb)

Ditulis Oleh Pada Ming 16 Jun 2013. Kategory Lingga, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek