Cegah Korupsi Proyek Pra Kerja, MAKI Surati KPK
Jakarta, Radar Kepri-Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Meninta lembaga anti rasuah ini mencegah korupsi atas proyek kartu pra kerja 2020.
Boyanin Saiman, koordinator MAKI dalam siaran pers yang diterima redaksi radarkepri.com menuliskan.”Hari ini Kamis,23 April 2020 sekitar jam 13.00, MAKI telah berkirim surat melalui email kepada Pengaduan Masyarakat KPK yang intinya meminta KPK mengawal dan mencegah korupsi atas proyek kartu pra kerja tahun 2020 anggaran 5,6 Trilyun.”jelasnya.
Menurut Boyamin.”Kami saat ini belum melaporkan dugaan korupsi dikarenakan belum terjadi pembayaran secara lunas terhadap proyek ini sehingga belum terjadi kerugian negara. Namun demikian Kami tetap meminta KPK mengawalnya karena kedepannya berpotensi korupsi karena besarnya anggaran dan jenis pekerjaan yang sulit diukur.”bebernya.
Dalan surat itu yang dikirim itu, Boyamin juga mengungkapkan pemenang proyek tersebut.”Proyek Kartu Pra Kerja dengan plafon anggaran sebesar Rp. 5,6 Trilyun. Proyek ini dikerjakan oleh 8 perusahaan platform digital yakni Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Ruang Guru, Sekolahmu, Tokopedia, Pijar Mahir, dan Sisnaker.”pungkasnya.(irfan)