; charset=UTF-8" /> Camat Gunung Kijang Dan Lurah Kawal Dilaporkan - | ';

| | 487 kali dibaca

Camat Gunung Kijang Dan Lurah Kawal Dilaporkan

Bintan,Radar Kepri-Camat Gunung Kijang dan Lurah Kawal dilaporkan ke Inspektorat Kabupaten Bintan karena mempersulit warga dalam pengurusan surat pengoperan hak atas tanah.

Laporan disampaikan M Syukur, ketua FKMTI Tanjungpinang Bintan, Senin (27/12) yang diterima Niken, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Bintan.”Saya membantu pak Baharudin yang melaporkan ke saya karena  surat pengoperan tanah karena dia sudah 10 bulan surat diurusnya tapi tak selesai. Terkendala di Kelurahan.”ucapnya.

Selain melaporkan ke Inspektorat, juga dilaporkan ke BKD dan Pjs Bintan dilengkapi dengan sejumlah bukti. Salah satunya terbitnya surat pengoperan hak ditanah yang ada disebelahnya.”Itu bukti pembanding adanya perbedaan pelayanan publik.”ucapnya.

Ditambahkan M Syukur, pihaknya menduga adanya KKN dalam pengurusan surat keterangan pengoperan hak tersebut.(Irfan)

Ditulis Oleh Pada Sen 27 Des 2021. Kategory Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek