Camat Gunung Kijang Dan Lurah Kawal Dilaporkan
Bintan,Radar Kepri-Camat Gunung Kijang dan Lurah Kawal dilaporkan ke Inspektorat Kabupaten Bintan karena mempersulit warga dalam pengurusan surat pengoperan hak atas tanah.
Laporan disampaikan M Syukur, ketua FKMTI Tanjungpinang Bintan, Senin (27/12) yang diterima Niken, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Bintan.”Saya membantu pak Baharudin yang melaporkan ke saya karena surat pengoperan tanah karena dia sudah 10 bulan surat diurusnya tapi tak selesai. Terkendala di Kelurahan.”ucapnya.
Selain melaporkan ke Inspektorat, juga dilaporkan ke BKD dan Pjs Bintan dilengkapi dengan sejumlah bukti. Salah satunya terbitnya surat pengoperan hak ditanah yang ada disebelahnya.”Itu bukti pembanding adanya perbedaan pelayanan publik.”ucapnya.
Ditambahkan M Syukur, pihaknya menduga adanya KKN dalam pengurusan surat keterangan pengoperan hak tersebut.(Irfan)