Bupati Sampaikan RAPBD Natuna Tahun 2018 Sebesar Rp 1,015 Triliun
Natuna, Radar Kepri- Bupati Natuna Drs. H. Hamid Rizal, M. Si, Rabu (22/11) pada pukul 09.00 WIB pagi ini, melalui Rapat Paripurna DPRD Natuna, tentang penyampaian pidato pengantar Bupati Natuna terhadap RAPBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2018. sebesar Rp. 1,015 Triliun rupiah.
Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada tahun 2018 ini turun dibandingkan anggaran APBD-P tahun 2017 sebesar Rp. 1,120 Tiriliun.
Acara rapat paripurna yang diselenggarakan di Gedung DPRD Kabupaten Natuna Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Bunguran Timur Batu Hitam Ranai tersebut, di dipimpin lansung oleh Wakil Ketua DPRD Natuna Hadi Candra, SE. dan dihadiri oleh hampir semua anggota DPRD Natuna. dan rapat dinyatakan Korum.
Hadir pula pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Natuna Dra Hj Ngesti Yuni Suprapti, Sekda Wan Siswandi, Forum Koordinasi Perangkat Daerah FKPD, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pimpinan LSM, OKP, KPU, Tokoh Agama, serta Tokoh tokoh masyarakat lainya.
Berikut Penyampaian Bupati Kabupaten Natuna, Drs H Hamid Rizal, tetang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Natuna tahun 2018.
“Bapak ibu yang saya hormati, Rencana Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Natuna pada tahun 2018 mendatang direncanakan sebesar Rp. 1,015 Triliun. Dengan rincian Pendapatan dan Pengeluaran.
1(satu)Pendapatan asli daerah pada tahun 2018 sebesar Rp. 828 miliar. yang terdiri dari Rp. 61,2 miliar dari pendapatan pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain lain pendapatan asli daerah yang sah.
ke 2 (dua) dana pertimbangan dianggarkan sebesar Rp. 660,14 miliar. terdiri dari bagi hasil pajak dianggarkan sebesar Rp. 116 miliar, dana bagi hasil bukan pajak/sumber daya alam sebesar Rp. 69,5 miliar, dana alokasi umum dianggarkan sebesar Rp. 368,4 miliar, dana alokasi khusus fisik dan fisik dianggarkan sebesar Rp. 105,9 miliar.
Estimasi pendapatan dana pertimbangan dari bagi hasil pajak dan bukan atau sumber daya alam harus memperhatikan realisasi 3 (tiga) tahun terakhir, dengan mempertimbangkan kemilungkinan tidak stabilitas harga dan hasil produksi (lifting) minyak bumi dan gas bumi tahun 2018. penganggaran diperlukan kehati hatian dan estimasi lebih realistis, sebab kata Hamid, karena dalam APBN tahun anggaran 2018 asumsi makro dari harga minyak (ICP) sebesar 48 USS/barel, produksi /lifting minyak bumi sebesar 800 ribu barel per hari, produksi/ lifting gas bumi 1.200 ribu barel setara minyak perhari, dengan nilai tukar rupiah sebesar Rp. 13.500/USS1.
3(tiga) lain lian pendapatan yang sah dianggarkan sebesar Rp. 106, 8 miliar, yang bersumber dari dana bagi hasil pajak dari propinsi dan dana desa.
Belanja daerah tahun 2018 direncanakan sebesar Rp. 1,015 triliun. terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja lansung. belanja tidak lansung digunakan untuk belanja pegawai dan tunjangan serta transfer ke Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan- undangan yang berlaku. belanja lansung pada tahun anggaran 2018 diprioritaskan untuk belanja infrastruktur sebagai amanat dari undang undang tentang APBN dan peraturan kementerian keuangan nomor 50/PMK.07/2017 tentang pengelolaan transfer ke Daerah dan dana Desa, dimana daerah diwajibkan menganggar minimal 25%dari dana perimbangan dikurangi dana alokasi untuk belanja infrastruktur. dalam rangcangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2018, belanja infrastruktur dialokasikan Rp. 28,37% melebihi ketentuan minimal yang di persyaratkan oleh peraturan perundang-undangan, dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana umum seperti pembangunan Jembatan, Jalan, Bangunan pengembangan sistem air bersih, peningkatan fasilitas keagamaan dan infrastruktur lainya.
Untuk pendidikan dialokasikan sebesar Rp. 20,31%. sedangkan untuk
Operasional puskesmas dan penyedia alat kesehatan rumah sakit serta pelayanan BLUD. menggunakan dana alokasi khusus (DAK) fisik reguler, Afirmasi dan penugasan sesuai dengan petunjuk teknis yang ditetapkan oleh Pemerintah pusat sebesar Rp. 67,4 miliar.
Dari sisi pembiayaan, dalam rancangan belanja daerah Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2018 bersumberkan dari estimasi sementara penerimaan pembiayaan yakni sisa lebih perhitungan (silfa) tahun 2017 sebesar Rp. 192 miliar. untuk pengeluaran pembiayaan dianggaran Rp. 5 miliar dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah yaitu. penambahan penyertaan modal ke Bank Riau Kepri.
untuk diketahui bersama, Deviden yang telah diberikan ke pemerintah Kabupaten Natuna sampai dengan tahun anggaran 2017 sebesar Rp. 56,88 miliar atau 313,33% dari nilai penyertaan modal sanpai dengan tahun anggaran 2016.”Sampai Hamid.
Acara diakhiri dengan penyerahan buku RAPBD oleh Bupati ke DPRD dan selanjutnya untuk dibahas menjadi perda APBDtahun 2018. (Herman)