; charset=UTF-8" /> Bupati Sampaikan 13 Ranperda ke DPRD Natuna - | ';

| | 386 kali dibaca

Bupati Sampaikan 13 Ranperda ke DPRD Natuna

Bupati Natuna saat menyerahkan 13 Ranperda.

Natuna, Radar Kepri- Bupati Natuna Drs. H. Hamid Rizal, M.Si, Selasa, (18/07) sekitar pukul 20.14 Wib secara resmi menyampaikan pidato pengantar terhadap 13 rancangan peraturan daerah (Ranperda)Kabupaten Natuna Tahun 2017.

Hal tersebut di sampaikan oleh Bupati Hamid dalam acara rapat paripurna DPRD Natuna yang dipimpin langaung oleh Ketua DPRD Kabupaten Natuna Yusri Pandi,
dan di hadiri oleh beberapa anggota DPRD lainya, serta beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan Pemda Natuna dan undangan lainya.

Menurut Yusri, dihadapan hadirin,
“Rapat sudah korum dan dapat untuk dilanjutkan, “Kata Yusri mengawali rapat paripurna tersebut.

Bupati Natuna Drs Hamid Rizal, dalam penyampaian laporannya.

” Seperti kita ketahui bersama, bahwa berdasarkan undang undang nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, dan peraturan Menteri dalam negeri nomor 80 Tahun 2015 tentang pedoman pembentukan peraturan daerah ditegaskan bahwa program pembentukan peraturan daerah sering disebut propemperda merupakan instrumen perencanaan pembentukan peraturan daerah yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis yang tentunya didasarkan pada perintah peraturan perundang-Undangan yang lebih tinggi, rencana pembangunan daerah, penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan dan aspirasi masyarakat.”Terang Hamid.

Berikut 13 ranperda yang di sampaikan Hamid.
Yang pertama, Ranperda tentang Pencabutan atas peraturan daerah nomor 40 Tahun 2008 tentang retribusi Izin pengambilan hasil hutan ikutan non kayu.

2. Ranperda tentang Pencabutan atas peraturan daerah nomor 5 tahun, 2014 tentang pengelolaan air tanah.
3. Ranperda tentang Pencabutan atas peraturan daerah nomor 1 tahun 2007 tentang pengelolaan terumbu karang.
4. Ranperda tentang Pencabutan atas peraturan daerah nomor 4 Tahun 2014 tentang pengelolaan pertambangan mineral dan batu bara.
5. Ranperda tentang Pencabutan atas peraturan daerah nomor 4 tahun 2013 tentang izin gangguan.
6. Ranperda tentang Pencabutan atas peraturan daerah nomor 15 tahun 2014 “tentang pembentukan desa dan kelurahan.
7. Ranperda tentang retribusi pengelolaan limbah tinja.

8. Ranperda tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD.
9. Ranperda tentang laporan pertanggungjaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Natuna Tahun 2016. dan empat ranperda lainya.

Rapat berlangsung lancar penuh keakraban antara DPRD dan Bupati Natuna. (Herman)

Ditulis Oleh Pada Sel 18 Jul 2017. Kategory Natuna, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek