Bupati Lingga Tiga Kali Mangkir Dipanggil Jaksa
Tanjungpinang, Radar Kepri-Bupati Lingga, H Alias Wello SIP untuk ketiga kalinya tidak hadir ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Tanjungpinang.
Hal ini terlihat pada persidangan hari ini, Rabu (15/07) diruang Cakra tempat sidang dugaan korupsi Tugu Cangkul dilaksanakan. Dimana pada persidangan kali ini JPU Nolly Wijaya SH dan Sukamto SH dari Kejati Kepri menghadirkan 8 dari 9 orang saksi yang dipanggil. Satu saksi, yakni Alias Wello tak hadir.
Adapun saksi-saksi itu adalah, Dicky Kristianto, Said Adri, Suriadi Heri, Machyudin Amd, Dedy Irwanto, Fadli Amd, Said Abdul Gafar dan Henky Irawan
JPU Dodi Gazali Emil SH dikonfirmasi radarkepri.com terkait ketidakhadiran AliasWello menuliskan.”Beliau di panggil dan tidak hadir bang. Karena ada tugas ke Jakarta sesuai surat yang dikirimkan ke kami.”terangnya.
Karena Alias Wello tiga kali tak datang, dimana pada pangggil pertama dan kedua tanpa kabar. Baru pada panggilan ke 3 menjawab melalui surat. Apakah Alias Wello akan dipanggil paksa (ditangkap), JPU Dodi Gazali Emil SH menegaskan.”Itu kewenangan majelis hakim bang.”tulisnya.
Hingga berita ini dimuat, persidangan kasus dugaan korupsi tugu cangkul yang digelar secara virtual ini masih berlangsung. Sehingga media ini belum bisa mengkonfirmasi hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini, apakah akan menerbitkan penetapan panggilan paksa untuk Bupati Lingga agar hadir pada persidangan guna didengarkan keterangannya.(irfan)