Bupati dan Sekda Hadiri Pengesahan 2 Perda
Natuna, Radar Kepri.com-Bupati Natuna Drs.H.Abdul Hamid Rizal, M.Si, Sekda Natuna Wan Siswandi, S.Sos., M.Si, FKPD, Pimpinan OPD, serta berapa undangan lainnya Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, hadir pada acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Natuna tentang pengesahan 2 Ranperda menjadi Perda Kabupaten Natuna tahun 2019 yang berlangsung Jum’at, (06/12) malam sekitar pukul 19.30 WIB di Gedung DPRD Natuna Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur, Natuna.
Paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Menjadi Perda Perubahan ke-3 tahun 2019. Seluruh fraksi yang menyampaikan pandangan akhir fraksi menyatakan sikap kata menyetujui dua ranperda itu disahkan menjadi Perda kabupaten Natuna Tahun 2019. Beberapa fraksi menekankan agar Perda yang disahkan agar dapat dijalankan sesuai dengan peruntukannya yang berpihak kepada masyarakat banyak.
Terutama ditegaskan oleh Marzuki, SH. fraksi Gernas. Terkait Perda Penyusunan aparatur sipilis negara (ASN) dilingkungan pemerintah daerah kabupaten Natuna haruslah sesuai dengan kompetenya. Jangan sampai abs (Asal Bapak Senang) sehingga akan berdampak kepada kinerja pejabat tersebut.”Tegas Marzuki.
Fraksi PPDN Pang Ali, juga menegaskan hal yang sama pada acara tersebut.
Salah satu pilar demokrasi adalah menguatnya peran daerah serta untuk memberdayakan masyarakat adalah adanya evalusi positif. dan dapat dilakukan untuk meningkatkan kapasitas adalah dengan mengubah pola pikir dan budaya kerja aparatur membangun budaya kerja yang baik.”Ucap Pang Ali.
Lanjut Pang Ali, dalam pengisian jabatan administrasi dan hal-hal lain yang diperlukan untuk menjalankan tugas sesuai dengan susunan organisasi pengisian jabatan yang memimpin harus sesuai dengan kompetensi dan profesional yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya yang akan mengalami perubahan-perubahan yang terkandung didalamnya tidak dapat menyesuaikan dengan baik langsung maupun tidak langsung.”Saran Pang Ali.
Paripurna berjalan lancar dan akhiri dengan penandatangan berkas 2 Perda yang sahkan tersebut oleh Ketua, Wakil Ketua 1 dan Dua DPRD Natuna dan Bupati Natuna (Herman)