BPOM Sosialisasikan Bahaya Boraks Pada Warga Dan Pedagang

Para perserta sosialisasi BPOM yang di gelar oleh Disperindagkop Lingga di Hotel Prima Inn Dabosingkep.
Dabosingkep, Radar Kepri-Boraks merupakan salah satu bahan kimia yang berbahaya. Ironisnya masih banyak yang menggunakan bahan kimia ini untuk dicampurkan pada makanan di Lingga. Karenanya, Didperindagkop Lingga menggelar sosialisasi kepada pedagang dan konsumen, di Hotel Prima Inn, Dabosingkep
Hal tersebut disampaikan oleh kepala Badan POM Batam, I Gusti Ayu Adhi Aryapatmi ketika menggelar sosialisasi. Penggunaan bahan kimia tersebut, di karenakan minimnya pengetahuan warga dan pedagang dengan apa yang di sebut boraks, karena boraks itu sendiri banyak sekali jenisnya,”Kalau kami di sini biasa menyebutnya dengan sebutan ibu garam.”ucap salah seorang peserta pada kegiatan tersebut.
Mendengar keterangan ini, Ayu, mengatakan, boraks, formalin dan pewarna tekstil lainnya sangatlah berbahaya bagi kesehatan manusia, Karena bahan kimia tersebut bukan di peruntukan bagi produk makanan,”Di Bali, formalin digunakan untuk mengawetkan mayat sebelum di kremasi. Namun banyak yang menyalagunakannya, ada yang menggunakannya pada mie basah dan juga untuk pengawet ikan.”jelas Ayu, Rabu (04/12).
Kata Ayu lagi, selain makanan, produk kosmetik banyak juga yang mengandung zat berbahaya, obat kuat untuk pria juga banyak yang mengandung bahan kimia berbahaya. Karena obat kuat tersebut memacu jantung untuk lebih kuat lagi. Tentunya produk yang tidak standar tersebut mempunyai efek negativ bagi kesehatan manusia,”Dari cerita dokter teman saya. Katanya, di Kepri banyak warga terkena penyakit gagal ginjal. Apakah karena masyarakat Kepri banyak mengkonsumsi barang impor. Bisa jadi karena kita sering menganggap kalau barang impor tersebut lebih baik. Padahal, bisa saja produk tersebut sudah kadaluarsa yang tanggalnya diperbarui.”bebernya.
Barang impor juga harus sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia. Ayu menganjurkan agar menjual atau membeli produk makanan dan obat yang telah teregistrasi secara resmi.”Temuan yang paling dominan oleh BPOM ketika melakukan pemantauan barang. Banyak beredarnya produk pangan ilegal, atau kemasannya yang sudah rusak maupun kadaluarsa. Serta produk yang tidak memenuhi kadar ketentuan peraturan.”katanya.
Ditambahkan.”Tentunya hal ini, bila hanya kami yang mengawasi tidak bisa terpantau sepenuhnya. Untuk itu perlu kiranya peran serta masyarakat.”lanjut Ayu.
Sementara itu ditempat yang sama Kepala Disperindakop, Sa’ad, menuturkan, pihaknya meminta kepada masyarakat tidak membeli barang makanan yang kadaluarsa serta kemasannya yang telah rusak.”Juga memberitahukan barang itu kepada pemiliknya. Peranan masyarakat ini tentunya sangat membantu untuk mengatasi peredaran barang yang tidak layak. Peran serta masyarakat ini lebih efektif, karena masyarakat adalah sebagai pengguna yang secara langsung, bila teliti mereka mengetahuinya lebih dahulu.”paparnya.(puspandito)