; charset=UTF-8" /> Bos Tambang Ilegal Tanjung Moco Ditahan - | ';

| | 1,437 kali dibaca

Bos Tambang Ilegal Tanjung Moco Ditahan

Awi alias Weidra tersangka tambang ilegal.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Awi alias Weidra, tersangka penambangan ilegal di Tanjung Moco, Dompak, Kota Tanjungpinang ditahan di sel Mapolresta Tanjungpinang sejak Kamis (21/22).

Penahanan Awi ini dibenarkan Yuliatie SH selaku kuasa hukum tersangka.”Iya.”jawabnya saat dikonfirmasi media ini, Jumat (22/12).

Awi ditahan setelah ditangkap dirumahnya,kilometer 4 Tanjungpinang, Rabu (20/12) sekitar pukul 18 30 Wib setelah ditetapkan sebagai tersangka tambang ilegal.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardyanto Tejo Baskoro melalui Kasat Reskrim, AKP Dwi Hatmoko membenarkan penangkapan Awi. Namun untuk jumlah tersangka.”Masih kita kembangkan, saat ini baru satu tersangka saja. Tidak tertutup jumlah tersangka bertambah. Kita tunggu hasil penyidikan yang saat ini masih dilakukan.”katanya.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Jum 22 Des 2017. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek