Beli Premiun Dipersulit, Nelayan Tambang Ngadu ke Dewan
Tanjungpinang,Radar Kepri-Beberapa orang perwakilan nelayan tambang yang melayani transportasi penyeberangan dari Kampung Bugis-Plantar II mengadu ke komisi III DPRD Kota Tanjungpinang, Senin (21/09). Komunitas nelayan ini mengeluhkan tidak bisa membeli bahan bakar minyak (BBM) dari SPBU PT Bumi Citra Indah yang berada di Kampung Bugis.
Perwakilan jasa penyeberangan pompon, Emnur dan Hendrik didampingi oleh LSM LIDIK Kepri Indra jaya, Syahrifin dan Agus diterima Komisi C Syahrial dan Hot Asi.
Pihak perusahaan berdalih, padai 19 September 2015 tidak bisa menjual minyak Premium karena tidak adanya rekomendasi.”Padahal selama, kami bebas membeli sebatas untuk keperluan operasi.”ucap Emnor, warga Kampung Bugis.
Nelayan menilai, pihak SPBUsengaja mempersulit membeli bensin, tetapi jika ditempat lain seperti kios 7 persedian bensin tetap ada. Tapi harganya sangat tinggi, Rp 9000, sedangkan harga di SPBU Rp 7 300.”Penderitaan inilah yang selama ini dirasakan oleh para penambang.”ujar Emnor.
Kemungkinan, lanjut Emmor.”Ada permainan antara pihak SPBU dengan Kios 7 untuk menaikkan harga bahan bakar.”duganya, Warga berharap agar DPRD dapat mencarikan solusi yang disampaikan.
Didalam pertemuan Komisi C Berjanji akan memanggil PT Bumi Citra Indah, Kios 7, Dinas Perhubungan, dan instansi terkait lainnya untuk dimintai penjelasan menyangkut hal yang disampaikan warga.
Syahrial SE, mengaku heran.”Kenapa para penambang dipersulit, sedangkan BBM Premium bukan BBM bersubsidi lagi. Artinya, masyarakat siapa atau saja bebas membelinya. Premim ini tidak pakai kartu kendali, kecuali BBM solar yang masih bersubsidi, kita sebagai wakil rakyat perlu mendapat kejelasan dari persoalan ini.”ujar politisi PDI-P ini.(irfan)