Bawa Sabu, Nelayan Ditangkap di Anambas
Terempa, Radar Kepri-Seorang nelayan berinisial SI ditangkap Satres Narkoba Polres Natuna di Pelabuhan penumpang Tarempa, Jumat (19/08) karena membawa narkoba jenis sabu sebanyak dua paket. Sabu dibawa dari Tanjungpinang.
Sebelumnya anggota Sat Resnarkoba Natuna mendapat informasi dari masyarakat tentang ciri-ciri pelaku dan saat pelaku ditangkap, terbukti bahwa anggota Sat Resnarkoba Natuna menemukan sesuatu yang dimasukan/ diselipkan di pinggang celana bagian belakang yang di pakai pelaku yaitu 2 paket/bungkus di duga sabu seberat 1,5 gram.
Barang bukti lainnya yaitu 1 unit HP, 1 buah dompet kulit warna coklat tua, Uang sebanyak Rp 755.000 dan 1 helai celana panjang jeans warna hitam.
Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan anggota Sat Resnarkoba Natuna untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.(irfan)