; charset=UTF-8" /> Bank Mandiri Perbolehkan Nasabah Miliki Rekening Lebih Dari Satu - | ';

| | 5,701 kali dibaca

Bank Mandiri Perbolehkan Nasabah Miliki Rekening Lebih Dari Satu

Sidang korupsi honor dan jaminan hari tua ASN Batam dengan terdakwa M Nasehan.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Tidak ada aturan yang melarang seorang nasabah bank Mandiri memiliki lebih dari satu rekening.

Pernyataan mengejutkan ini disampaikan A Rendra, kepala cabang Bank Mandiri Slipi..didepan majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Tanjungpinang, Kamis (22/02) saat bersaksi untuk terdakwa M Nasehan SH.

Pernyataan ini mengejutkan ketua majelis hakim.”Ah masa iya, memangnya tidak online ?.  Saya saja kalau membuka lagi rekening baru di bank Mandiri tidak bisa. Ditanya macam-macam. Tapi terdakwa ini (M Nasehan,red) kok bisa ?. Member khusus ya.?.”cecar ketua majelis hakim.

Atas pertanyaan ini, saksi membenarkan M Nasehan member khusus.”Iya pak.”ucapnya.

Dalam persidangan juga terungkap terdapat beberapa kali transaksi mencapai miliaran rupiah namun tidak dicurigai PPATK.

Menjawab pertanyaan jaksa tentang transaksi yang masuk dan keluar ke rekening M Nasehan.”Wajar tidak transaksi uang masuk dan keluar ke rekening yang sama.”tanya JPU pada saksi Suhendra pimpinan cabang Mandiri BEJ.”Wajar pak.”katanya.

M Nasehan merupakan kuasa hukum PT Bumi Asih Jaya yang dijerat melakukan tindak pidana korupsi dengan mantan Kasi Datun Kejari Batam senilai Rp 55 Miliar. Uang itu berasal dari jaminan hari tua dan kesehatan honor ribuan ASN Pemko Batam.

Hingga berita ini dimuat,persidangan masih berlangsung mendengarkan keterangan saksi lainnya.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Kam 22 Feb 2018. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek