Aset Senilai Ratusan Juta Hilang Di Kantor Camat Teluk Bintan
Bintan, Radar Kepri-Aset berupa sejumlah barang yang dibeli uang rakyat Bintan di Kecamatan Teluk Bintan senilai Rp 134.836.320 tidak ditemukan wujudnya alias hilang.
Hal ini terungkap dari LHP atas LKPj TA 2019 yang diterbitkan BPK Kepri di Kabupaten pimpinan Apri Sujadi S Sos ini.
Dalam lampiran 6 di LHP atas LKPj TA 2019 BPK Kepri yang diterima redaksi radarkepri.com menunjukkan barang milik daerah (BMD) yang hilang itu dibeli mulai dari tahun 2007 hingga 2017. Selengkap dapat dilihat dari tabel dibawah ini.
BPK Kepri juga menemukan di Kecamatan Mantang ada aser yang hilang senilai Rp 12.941.500. Kemudia di Kecamatan Bintan Pesisir aset yang raib nilainya mencapai Rp 15.609.000.
BPK merekomendasikan Bupati Bintan agar memerintahkan Sekretaris Daerah selaku Pengelola BMD untuk mengawasi dan mengendalikan pencatatan dan pemanfaatan BMD secara intensif.(irfan)