Aset “Raib’ Senilai Rp 10 M Lebih Di Sekda Lingga, Ini Kata BPKAD
Lingga, Radar Kepri- Kepala Badan (Kaban) Pengelolaan Keuangan Daerah Daerah (BPKAD) Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Prov Kepri) terus berupaya mengumpulkan Aset yang “raib” di Sekda Lingga.
Hal dikatakan Kaban BPKAD Lingga, Harpiandi saat dijumpai Radar Kepri com di ruangan kerjanya di Daek, Jum’at (16/8)
Menurut Harpiandi, terkait dengan Aset, tugas dari BPKAD hanya sekedar mendata seluruh aset yang ada di Organisasi Perangkat Daerah.
“Nah pengelolaan aset ini memang tidak mudah, seluruh Kabupaten dan Kota Se Indonesia selalu bermasalah di aset tapi dari tahun ke tahun kita selalu melakukan pembenahan,”katanya.
Kalau tidak ada pembenahan lanjut Harpiandi tidak tertutup kemungkin salah satu barang itu, non informatif.
“Mungkin juga seperti berita yang naik Radar Kepri com sebelumnya itu, terkait aset yang hilang, mungkin juga ketika BPK melakukan pemeriksaan barang tersebut sedang dipakai atau tidak berada ditempat. Karena data KIB yang kami serahkan ke BPK itu data yang kami serahkan.”kata Harpiandi.
Namun pihaknya selalu menyurati seluruh OPD yang ada di Kabupaten Lingga, untuk pengembalian aset.
“Selain berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, kita juga telah menyurati SE Kabupaten Lingga,”tuturnya.
Apa bila aset belum dikembalikan, Harpiandi berkoordinasi dengan Kabag Umum Pemkab Lingga agar membentuk tim
“Jika Kabag Umum tak mampu membentuk tim, maka kita nantinya akan bersurat kepada Sekda. Apa arahan dari pak Sekda nantinya, itulah yang kita laksanakan karena mereka yang bertanggung jawab yang mengelola aset tersebut,” jelasnya.
Terkait dengan bolehnya aset yang dipinjam pakai ke Instasi lain, Harpiandi menuturkan, boleh.
“Kalau masalah aset dipinjam oleh instansi lain itu, boleh dipinjamkan asal sesuai Peraturan bupati (Perbub) kabupaten Lingga,”tutur Harpiandi.
Sebelumnya, Kabag Umum Kab Lingga Arie dikonfirmasi Radar Kepri menjelaskan, pihaknya telah menindak lanjuti terkait aset senilai Rp 10 Milyar lebih yang dikelola Sekda Kab Lingga yang “raib” hasil temuan BPK Kepri pada tahun 2023 lalu.
“Kita sudah menindak lanjuti terkait aset yang hilang tersebut. Dan kita sudah menemukan dua kendaraan berupa mobil yang dipinjam pakai dinas lain”Kata Arie saat ditemui di ruangan Kerjanya, di Daek Senin (13/8)
Terkait dengan sisa aset yang belum ditemukan, Ari menjelaskan bahwa pihaknya menunggu tim yang akan dibentuk oleh BPKAD Kab Lingga.
“Untuk aset yang lainya, kita masih menunggu Tim yang di bentuk BPKAD, jika tim sudah terbentuk, kita langsung turun untuk menelusuri dimana aset tersebut berada. Jika tidak ditemukan tentu solusinya tergantung tim nantinya, apakan yang menerima aset itu di BAP atau atau di putihkan. Itu tergantung tim nantinya,”jelas Kabak Umum Pemkab Lingga yang baru menjabat itu.
Namun, Ari tidak menjelaskan aset berupa apa yang akan dikembalikan di sejumlah OPD dan dalam kondisi bagaimana dan mekanisme atau berita acara pengembalian aset tersebut seperti apa.
Pantauan Radar Kepri com di lapangan aset berupa bangkai kendaraan Dinas milik Pemerintah Kab Lingga, masih berserakan di sejumlah tempat di Daek.
Saat beredar kabar sejumlah pejabat di Lingga mulai dipanggil jaksa terkait “raibnya” miliaran aset berupa kendaraan dinas di Sekdakab Lingga.(aliasar)