Aroma KKN Dalam 3 Proyek Jalan di Tanjung Moco
Tanjungpinang, Radar Kepri-Tiga paket pekerjaan fisik di Tanjung Moco, Dompak di Kota Tanjungpinang bernilai puluhan miliar terindikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Modusnya, disinyalir dengan memenang perusahaan dari sindikasi (grup) tertentu.
Hal ini disorot ketua Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (LPKK) Kepri, Kennedy Sihombing yang turun kelapangan, Jumat (17/09) siang.”Kita menduga lelang 3 proyek ini formalitas saja, karena pemenang lelang sudah ditentukan sebelum diumumkan.”ucapnya.
Adapun tiga paket pekerjaan yang dananya bersumber dari APBN tersebut adalah. Pertama, Pembangunan jalur jalan kedua jalan menujuĀ Tanjung Moco (Segmen I) dengan nilai Rp 13 701 135 00 dimenangkan oleh PT Asa Jaya Amalia dan konsultan supervisi PT Multi Forma Riau Konsultan dengan waktu pelaksanaan 210 hari terhitung sejak 15 April 2021.
Kedua,pembangunan jalam Wacopek-SP Tanjung Moco (lanjutan) dengan nilai kontrak Rp 11 915 841 000 dimenangkan oleh PT Eka Balingga dengan konsultan supervisi CB Vistama Multi Engginering, masa pekerjaan 210 hari dimulai sejak 21 April 2021.
Proyek ketiga, pembangunan jalur kedua jalan menuju Tanjungng Mocco (segmen 2) dengan nilai Rp 14 150 475 000 yang dikerjakan oleh PT Nusantara Agung Pratama dengan konsultan supervisi Vistama Multi Engginering, masa pekerjaan 210 hari dimulai sejak 21 April 2021.
Hingga berita ini dimuat, radarkepri.com belum berhasil menjumpai pihak terkait proyek ini guna konfirmasi dan klarifikasi.(irfan)