Akhir Juli Kejati Kepri Ungkap Korupsi Kelas Kakap
Tanjungpinang, Radar Kepri-Kejaksaan Tinggi Kepri akan meningkatkan sebuah kassus korupsi kelas kakap ke tahap penyidikan (dik) yang disertai dengan rilis nama tersangka ke publik.
Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Andar Perdana Widiastono SH MH pada radarkepri.com, Jumat (22/07) sore.”Minggu depan akan ada ekspos dugaan korupsi, ini kasus besar.”kata Kajati.
Saat media ini menanyakan kasus apa ?, dan apakah melibatkan pejabat yang masih aktif atau sudah pensiun alias mantan. Kajati yang sedang bergegas menuju ruangannya bwrhenti sejenak dan mengerenyitkan keningnya, tak lama menjawab.”Lupa saya kasusnya apa. Coba tanyakan ke Rahmat (Aspidsus,red), dia yang tahu teknisnya.”kata Kajati sambil melangkah menuju ruang kerjanya.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kepri, N Rahmat SH yang dijumpai radarkepri.com beberapa saat kemudian membenarkan.”Iya bang, doakan saja agar penyidiknya bisa merampungkan kesimpulan yang akan kami ekspos pekan depan. Ini kasus besar.”katanya tanpa menjelaskan apa yang besar dalam kasus itu. Karena, timbul dua persepsi, nilai kerugian negara yang besar dan kedua, kasus ini melibatkan pejabat tinggi di Pemprov Kepri ataupun di kota/kabupaten yang ada di Kepri.
Aspidsus juga enggan memberikan bocoran kasus korupsi kelas kakap yang akan ditingkatkan ke tahap penyidikan itu.”Nanti aja, tunggu tanggal mainnya. Pasti kita sampaikan ke kawan-kawan media. Sabar aja.”ucap mantan Kasi Pidum Kejari Tanjungpinang ini sambil tersenyum.
Disinggung, apakah pasca penetapan tersangka akan langsung ditahan, N Rahmat SH mengatakan.”Kita lihat nanti bang. Namun, yang pasti kasus ini belum pernah muncul di media.”pungkasnya.(irfan)