Ada Sekolah Di Lingga Perbolehkan Belajar Tatap Muka
Lingga, Radar Kepri-Secara Kalender Pendidikan kegiatan Belajar Mengajar baik secara Tatap Muka maupun Daring/BDR pada Tahun Pelajaran 2021/2022 tetap dimulai pada 12 Juli 2021.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (KadisdikPora), Junaidi Adjam. Junaidi Adjam menuturkan, bagi masing-masing daerah di Indonesia tetap menyesuaikan dengan kondisi perkembangan Covid-19, dengan zona yang berlaku, sesuai Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Mendagri dng nomor ND.03/KB/2021, Nomor 384/2021, No.HK.01.08/Menkes/4242/2021, No.440-717/2021 tentant Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran masa Pandemi Covid 19.
Lebih lanjut, Junaidi menyampaikan bagi Kabupaten Lingga, tidak semua wilayah dalam kategori Orange, untuk itu kebijakan yang diambil Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga Kab.Lingga, dengan melalui Koordinasi Tim Satgas Covid 19 Kab.Lingga, ada beberapa klaster wilayah yang melaksanakan Tatap Muka dan BDR/Daring.
“Untuk wilayah Kecamatan Singkep, Kecamatan Lingga dan Kecamatan Lingga Utara, masih melaksanakan BDR/ Daring sampai waktu ditentukan,”kata Junaidi Adjam kepada Radar Kepri, Kamis (8/7).
Sedangkan untuk.Kec.Singkep Barat, Kep.Posek, Singkep Selatan. Singkep Pesisir, Kec.Senayang. Kec.Bakung Serumpun, Kec.Katang Bidare, Lingga Timur, Selayar dan Temiang Pesisir dilaksanakan secara Tatap Muka.
“Kegiatan Tatap muka tetap berpedoman kepada Surat Keputusan Bersama 4 Kementrian yang prinsifnya harus dengan persetujuan orang tua wali murid dan juga penerapan protokol kesehatan,”ujar Junaidi Adjam,”tutup Junaidi sapaan akrab. (Hendra)