; charset=UTF-8" /> DPRD Tanjungpinang Gelar Paripurna Penyampaian SK Rekomendasi LKPJ TA 2017 - | ';

| | 155 kali dibaca

DPRD Tanjungpinang Gelar Paripurna Penyampaian SK Rekomendasi LKPJ TA 2017

Ketua DPRD Kota Tanjungpinang menyerahkan rekomendasi SK LKPJ Walikota Tanjungpinang TA 2017 ke Pj Wako, Raja Ariza.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Tanjungpinang menggelar rapat paripurna penyampaian surat keputusan DPRD kota Tanjungpinang tentang rekomendasi terhadap LKPJ Walikota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2017 dan  LKPJ akhir masa jabatan Walikota periode 2013-2018, Selasa (02/05) di ruang rapat paripurna istimewa  DPRD kota Tanjungpinang.

Paripurna dibuka dan dipimpin ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno setelah dinyatakan sah setelah anggota DPRD kota Tanjungpinang karena telah memenuhi syarat (kuorom) untuk dilanjutkan.

Surat keputusan rekomendasi LKPJ TA 2017 dibacakan ketua pansus DPRD Kota Tanjungpinang, Petrus Sitohang merekomendasikan, pertama merekomendasikan, melihat capaian indikator agregat kota Tanjungpinang dalam LKPJ TA 2017, dimana pertumbuhan PDRB ekonomi 2017 belum mencapai target sebesar 69,78 persen, untuk itu DPRD Kota Tanjungpinang merekomensikan agar Pemko Tanjungpinang dapat mengupayakan target yang telah ditetapkan. Rekomendasi kedua tentang laju inflasi kota Tanjungpinang belum mencapai 2 persen, agar TPID bekerja lebih bekerja maksimal dalam mengendalikan inflasi. Kemudian, rekomendasi ketiga tentang pengelolaan anggaran daerah agar perencenaan lebih baik lagi sehingga realisasi anggaran dan capaian anggaran dapat tercapai dan tidak menimbulkan sisa lebih anggarann. Rekomendasi ke empat, DPRD memandang sektor pariwisata sebagai salah satu PAD unggulan, karena itu DPRD Tanjungpinang merekomendasikan agar kedepan perlu upaya-upaya peningkatan secara sistematis dan terarah untuk mengembang destinasi wisata kota Tanjungpinang dan memberikan insentif pada pelaku-pelaku wisata yang ada dalam kota Tanjungpinang.”Khususnya masyarakat pelaku usaha pariwisata kota Tanjungpinang.”tegas Petrus Sitohang.

Suasana rapat paripurna penyampaian surat keputusan rekomendasi terhadap LKPJ Walikota TA 2017.

Kemudian terkait LKPJ akhir masa jabatan Walikota periode 2013-2018, dewan merekomendasikan 6 persoalan yang harus diperbaiki. Meliputi masalah ekspor, kinerja TPID, dinas kesehatan, perencanaan pembangunan, urusan pertanahan, disdukcapil, urusan keluarga berencana, statistik, komunikasi dan informasi, dan KKP dewan merekomendasikan agar diperbaiki lebih baik lagi sehingga capaian yang dituju bisa tercapai.”Terkait masalah BPJS, DPRD Kota Tanjungpinang merekomendasikan agar Pemko Tanjungpinang berkoordinasi dengan BPJS dan para stakeholder agat mendapatkan solusi terbaik.”kata Petus Sitohang.

Kemudian, masalah listrik, DPRD Kota Tanjungpinang merekomendasikan agar Pemko Tanjungpinang berkoordinasi dengan PLN agar mendapat informasi dan data yang akurat serta adil.”jelasnya.

DPRD juga menyoroti perijinan di Tanjungpinang dan merekomendasikan agar melakukan dilakukan pengawasan dan penegakan hukum yang tegas bagi pelanggar.

Hadir dalam paripurna ini, Pj Walikota , Drs Raja Ariza MM,Sekretaris Kota Tanjungpinang, Riono M Si, wakil ketua I dan II DPRD kota Tanjungpinang, Ade Angga dan Ahmad Dani Pasaribu serta sejumlah Kepala OPD dan Camat serta Lurah di jajaran pemko Tanjungpinang.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Rab 02 Mei 2018. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek