; charset=UTF-8" /> APBD Natuna Tahun 2018 Disahkan Rp 1,015 Triliun - | ';

| | 446 kali dibaca

APBD Natuna Tahun 2018 Disahkan Rp 1,015 Triliun

Bupati Natuna menandatangani APBD TA 2018.

Natuna, Radar Kepri -Akhirnya setelah melalui pembahasan beberapa hari oleh DPRD Natuna, Enam fraksi, yaitu fraksi Democrat, fraksi Partai Golkar, fraksi PAN, fraksi PPP, fraksi PNR, dan fraksi Gernas, dapat menyetujui RAPBD tahun 2018 disahkan menjadi peraturan daerah (Perda) APBD tahun 2018 sebesar Rp. 1,015, 201.800.000 (Satu Triliun, lima belas miliar, dua ratus satu juta delapan ratus ribu rupiah )

Pengesahan tersebut disampaikan melalui rapat paripurna DPRD Natuna, dalam agenda Penyampaian Pandangan akhir praksi DPRD Natuna Kamis (30/11) pukul 15.30 WIB sore ini.
Rapat yang dipimpin lansung oleh Ketua DPRD Natuna Yusri Pandi itu, dihadiri oleh hampir semua anggota DPRD Natuna. FKPD, Kepala OPD, Camat, Pengurus TP PKK Kabupaten,
Tokoh Agama, Tokoh Adat, LSM, OKP serta undangan lainya. Yusri Pandi mengatakan,”Rapat sudah korum dan dapat dilanjutkan.”Ucap Yusri.

Bupati dan ketua DPRD Natuna bersalaman usai paripurna pengesahan APBD TA 2018.

Pada kesempatan tersebut, sebelum menyatakan kata setuju, masing masing praksi menyampaikan kritik dan saran terkait penggunaan anggaran agar lebih efisien dan tepat sasaran.

Fraksi juga mengharapkan agar Pemda memberikan tugas belajar untuk mengambil ijazah sarjana SI bagi guru yang belum SI di sekolah tingkat SD dan SMP dilingkungan Pemda Kabupaten Natuna. “Saran Herry Marka, fraksi Partai Golkar. Hasil persetujuan tersebut, Perda APBD yang telah disahkan akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi untuk dievaluasi.”Ucap Yusri. acara diakhiri dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Bupati dan DPRD. (Herman)

Ditulis Oleh Pada Kam 30 Nov 2017. Kategory Natuna, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek