; charset=UTF-8" /> Tambah Bini, Supir Taksi Gelap Ini Dilaporkan ke Polisi - | ';

| | 1,863 kali dibaca

Tambah Bini, Supir Taksi Gelap Ini Dilaporkan ke Polisi

Inilah KK yang menerangkan Liardizon telah memiliki istri dan 3 anak.

Inilah KK yang menerangkan Liardizon telah memiliki istri dan 3 anak.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Habis sudah kesabaran My (33) pada suaminya, Liardizon (37) yang diam-diam menikah lagi dengan Novianti (14). My yang menikah dengan Liardizon pada 2004 di Kantor Urusan Agama (KUA) Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumbar, melaporkan ulah kawin “batambuah” suaminya ke Mapolresta Tanjungpinang, Senin (09/06).

Dijumpai Radar Kepri halaman parkir Mapolresta Tanjungpinang,  Minggu (15/06), My yang telah dikarunia tiga anak dari pernikahannya dengan Liardizon mengungkapkan.”Suami saya menikah lagi dengan Nv  yang masih berumur 14 tahun. Padahal masih Nv itu masih sepupu suami saya.”ujatnya,

Menurut My, dirinya baru mendapat informasi suami kawin lagi sepekan lalu dari salah seorang kerabatnya, sekaligus salah seorang keluarga dari Nv, istri muda Liardizon. Kemudian My memperlihatkan berbagai data dokumen yang membuktikan suaminya menikah lagi di kantor urusan agama di kecamatan Tanjungpinang Barat. Dengan melampirkan surat serta biodata palsu, yang seolah-olah Liardizon yang sudah menikahinya 10 tahun tahun silam itu, masih berstatus lajang alias belum menikah.

Masih My.”Saya sudah laporkan suami ulah suami saya tersebut ke Mapolres Tanjungpinang, sesuai STPL/235/K/VI/ 2014/Kepri/SPK-Res TPI tanggal 9 Juni 2014 kemarin. Namun sampai sekarang belum ada juga tindak lanjutnya dari Polisi.”keluhnya.

Kedatanganya pada Minggu (15/06) untuk mempertanyakan tentang lanjutan laporannya tersebut,”Heranya, sejak dua tahun terakhir, hubungan rumah tangga yang sudah dibina selama belasan tahu dengan Liardizon sudah mulai renggang. Akibat tingkah laku dan perbuatan suaminya itu. Hal itu kemudian diperparah adanya campur tangan salah seorang keluarga suaminya yang lebih memperkeruh hubungan rumah tangga saya.”Paparnya.

My melanjutkan.”Hal yang saya kesalkan dan patut saya pertanyakan, kenapa dia (Liardizon) bisa menikah secara resmi dengan wanita lain dengan memalsukan sejumlah data identitasnya yang seolah masih bujang dan belum menikah. Sedangkan data asli berupa Kartu Keluarga (KK) termasuk buku nikah dari Kantor Urusan Agama (KUA) resmi masih ada ditangan saya dan masih berlaku.”Kesal wanita ini sambil menunjukan sejumlah bukti aslinya pada awak media ini. Menurut My, hingga saat ini tidak ada itikad baik dari Liardzon untuk menyelesaikan persolan rumah tangganya, ironisnya Dz tidak pernah memberi nafkah lahir batin untuk dirinya dan ketiga anaknya selama 2 tahun terakhir.”Saya saat ini, saya terpaksa numpang sama saudara saya di bukit cermin.”Keluh My.

Inilah KK yang dipalsukan Liardizon untuk menikah lagi dengan sepupunya yang masih berumur 14 tahun.

Inilah KK yang dipalsukan Liardizon untuk menikah lagi dengan Nv, sepupunya yang masih berumur 14 tahun.

My mengungkapkan.”Saya kasihan lihat anak-anak saya yang masih kecil. Yang besar sudah sekolah di SD, yang nomor dua sudah usia 6,5 tahun belum juga masuk sekolah, sedangkan yang paling kecil usia 3 tahun. Saya terpaksa menggantungkan hidup dengan orang tua dan saudara yang lain. Saya juga terpaksa harus bekerja dan mencari nafkah sendiri membantu keluarga.”beber My sambil mengusap rambut anak wanitanya yang paling kecil.

My berharap, agar pihak Satreskrim Polres Tanjungpinang untuk serius dan segera menanggapi laporanmya tersebut, dan diproses Liardizon suaminya itu sesuai ketentuan hukum yang berlaku.”Mau saya, dia (Liardizon, red) di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, menikahi wanita yang masih di bawah umur dengan memalsukan sejumlah data aslinya. Agar jadi pembelajaran bagi orang lain supaya tidak melakukan perbuatan yang sama.” Harapnya.

Selain ke polisi, My juga berencana akan melaporkan Liardizon ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) termasuk sejumlah lembaga lain tentang perlindungan anak di darerah ini.”Saya berharap komisi perlindungan anak dapat membantu saya dalam menindak lanjuti laporan saya ini ke Polisi.”Pintanya.

Ditempat yang sama, seorang petugas Ka-SPK Mapolres Tanjungpinang membenarkan atas laporan dugaan pemalsuan data dokumen terhadap pernikahan yang dilakukan suami terhadap istrinya tersebu.”Benar bang, laporannya sudah kami terima sejak beberapa hari lalu dan sekarang sedang di proses di Reskrim.”ucap petugas Ka SPK tersebut.

Petugas tersebut menyarankan agara besok, Senin (16/06) media konfirmasi dengan Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang untuk mengetahui perkembangan proses laporan tersebut.(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Ming 15 Jun 2014. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek