; charset=UTF-8" /> Inilah Kronologis Penangkapan Oknum PNS Dan Wartawan - | ';

| | 3,259 kali dibaca

Inilah Kronologis Penangkapan Oknum PNS Dan Wartawan

Satres Narkoba Polres Tanjungpinang.

Satres Narkoba Polres Tanjungpinang.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Penangkapan SH (Sri Haryanti) oknum PNS yang bertugas di Rumkital Midyanto Tanjungpinang dirumahnya, Jl Cut Nyak Dien blok P2 Tanjungpinang bermula dari ditangkapnya Shr ( Suherlan), suami SH yang ditangkap di polisi di Jl Bali, Jumat (11/11) pukul 00 15 Wib.

Infotmasi diatas dihimpun radarkepri.com dari berbagai sumber yang layak dipercaya. Suherlan ditangkap polisi setelah petugas mendapat informasi pada Kamis (10/11) sekitar pukul 22 00 Wib akan ada transaksi narkoba di Jl Bali, kelurahan Bukit Cermin, Kecamatan Tanjungpinang Barat. Setelah mendapat info tersebut, dua anggota Satres Narkoba menggelar penyelidikan.

Sekitar pukul 00 15 Wib, dua anggota Satres Narkoba melihat tersangka Suherlan duduk diatas motor jenis Yamaha Jupiter X. Kedua petugas itu kemudian mendatangi Suherlan, setelah mengenalkan diri,kedua petugas menggeledah Suherlan. Dan ditemukan 3 paket narkoba jenis Sabu dan 1 butir pil ekstasi warna hijau.

Polisi kemudian menginterogasi Suherlan dan mengaku membeli narkoba tersebut dari Apr (Aprinaldi, oknum wartawan).”Itu ineks alias ekstasi dan sabu saya beli dari Aprinaldi alias Naldi.”ucap Suherlan pada polisi.

Polisi bergerak cepat dengan mendatangi rumah Suherlan di Jl Cut Nyak Dien blok P2 Tanjungpinang. Saat polisi datang, sekitar pukul 02 00 Wib ternyata ada 4 orang yang baru saja pesta narkoba jenis sabu. Empat orang itu adalah Sri Haryanti yang membukakan pintu saat petugas datang, Yuyun Mida (perempuan), Dedi Okto P alias Amek dan Aprinaldi alias Naldi.

Polisi disaksikan ketua RT setempat dan Satpam RSAL serta seorang petugas jaga di RSAL kemudian menggeledah rumah tersebut dan menemukan butri pil ekstasi warna hijau serta seperangkat alat hisap sabu. 7 butir pil ekstasi tersebut diakui milik Aprinaldi alias Naldi.

Polisi kemudian menangkap dan mengamankan ke 5 orang tersebut dan saat ini sudah ditahan di Mapolres Tanjungpinang guna proses hukum lebih lanjut. Hingga berita ini dinuat, belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait pengungkapan kasus ini.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Rab 16 Nov 2016. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek