; charset=UTF-8" /> 180 Personil Diturunkan Kawal Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan - | ';

| | 51 kali dibaca

180 Personil Diturunkan Kawal Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan

Personil gabungan yang akan diturunkan mengawal operasi yustisi penegakan protokol kesehatan.

 

Tanjungpinang, Radar Kepri-Kepolisian Resort (Polres) Tanjungpinang menggelar Apel Kesiapan Operasi Yustisi atau penegakan disiplin warga kota Tanjungpinang untuk menertibkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, Senin (14/09/2020) pagi.

Operasi ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK, M.Si menyampaikan, pemerintah daerah bersama TNI dan Polri perlu melakukan upaya dalam menekan Penyebaran Covid-19.

“Sebanyak 108 personil turun dalam Operasi Yustisi ini , 50 personil polri, 30 personil TNI, 20 personil satpol PP , 5 personil Poltekkes, dan 3 personil urkes” terang Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK, M.Si

Dilanjutkan Kapolres.”Pelaksanaan operasi yustisi dengan melakukan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol Kesehatan terhadap masyarakat sesuai Peraturan Walikota Tanjungpinang No.29 Tahun 2020″ jelas Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK, M.Si

Dalam kegiatannya, penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan akan dilakukan secara bertahap mulai dari teguran lisan dan tertulis, sanksi dan denda bagi pelanggar yang tidak mematuhi protokol Kesehatan baik secara perorangan maupun pelaku usaha, penggelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekda Kota Tanjungpinang Drs. Teguh Ahmad Syafari, M.Si, Dandim 0315/Bintan Kolonel Infantri I Gusti Ketut Arta Suyasa, Danlanud RHF Tanjungpinang Kolonel Pnb Andi Widjanarko,dan Kasat Pol PP Kota Tanjungpinang Hantoni.

“Dengan dijalankannya operasi yustisi ini, kami berharap masyarakat akan lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19” tutup Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK, M.Si.(hum/red)

Ditulis Oleh Pada Sen 14 Sep 2020. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek