; charset=UTF-8" /> Walikota Tunda Pemanggilan Dirut BUMD - | ';

| | 1,065 kali dibaca

Walikota Tunda Pemanggilan Dirut BUMD

Lis Darmansyah

H Lis Darmansyah SH

Tanjungpinang, Radar Kepri-Setelah disorot media ini terkait dengan pengalihan Pengelolaan operasional aset-aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tanjungpinang yang diserahkan kepada pihak swasta.Walikota Tanjungpinang, H Lis Darmansyah SH berjanji akan memanggil Direktur BUMD Eva Amalia SH Msi, Senin (22/04), namun karena sibuk dengan pendaftaran bacaleg. Wako mengundur jadual tersebut.

Walikota Tanjungpinang H Lis Darmansyah SH yang dikonfirmasi media ini melalui pesan singkat (SMS) terkait, kapan pemanggilala Direktur (BUMD)kota Tanjungpinang, sampai berita ini di unggah belum ada jawaban dari orang nomor satu itu, sementara pesan yang dikirim media ini terkirim.

Pesan singkat (SMS) Konfirmasi  yang dikirim media ini ke ponsel Direktur BUMD Kota Tanjungpinang (23/04) Eva Amalia SH Msi, terkait pemanggilan dirinya (Eva Amalia SH Msi), oleh wali kota Tanjungpinang H Lis Darmansyah, sampai berita ini diturunkan Direktur BUMD belum jawaban konfirmasi tersebut, (SMS) yang dikirim media ini menyatakan terkirim.

Informasi yang dihimpun media ini dilapangan, kerjasama BUMD dengan pihak swasta itu, tentang  pengalihan pengelolaan operasional aseit (BUMD) itu, bukan sama Basarudin saja. Melainkan ada satu orang lagi yang ikut bekerja sama dengan BUMD. Namun sumber yang enggan menyebutkan namanya itu, mengaku lupa siapa nama satu orang yang ikut kerja sama dengan BUMD. Sumber itu berjanji.”Besok saya cari tahu namanya. Kala sudah dapat, saya informasikan.”janji sumber itu.

Jika hal ini benar, berarti aset-aset BUMD Kota Tanjungpinang benar-benar sudah bekecai. Walikota diminta secepatnya bertindak sebelum terlambat.”Tapi, apa walikota berani. Saya dengar, dalam pilwako dulu, Eva termasuk donator yang menyumbang dana guna mensukseskan beliu.”Tanya sumber media ini.(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Rab 24 Apr 2013. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek