; charset=UTF-8" /> Walikota Perintahkan Surjadi Robohkan 3 Kios ATM Ilegal - | ';

| | 820 kali dibaca

Walikota Perintahkan Surjadi Robohkan 3 Kios ATM Ilegal

Inilah banguna liar yang dibangun Eva Amalia SH M Si didepan Anjungan Cahaya yang akan dirobohkan oleh Satpol PP Pemko Tanjungpinang. (foto, by aliasar, radarkepri.com)

Inilah bangunan liar didepan Anjungan Cahaya yang akan dirobohkan oleh Satpol PP Pemko Tanjungpinang atas perintah Walikota. (foto, by aliasar, radarkepri.com)

Tanjungpinang, Radar Kepri-Walikota Tanjungpinang H Lis Darmansyah SH telah memerintahkan Kakansatpol PP, Drs Surjadi MT untuk membongkar bangunan liar yang berada disamping Anjungan Cahaya, Tepi Laut, Tanjungpinang. Bangunan liar tanpa Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dimaksud adalah 3 unit kios yang dibangun Eva Amalia SH MSi.

Penegasan tersebut disampaik Lis Darmasnyah SH ketika dijumpai Radar Kepri, Minggu (18/08) usai penyerahan hadiah pada pemenang pesta permainan rakyat sampena HUT RI ke-68.”Saya sudah lama perintahkan Kakansatpol untuk merobohkan bangunan itu. Bangunan itu tidak bisa dilanjutkan karena mengganggu fasilitas umum.”jelasnya.

Walikota juga heran dengan masih berdirinya bangunan liar made in Eva Amalia SH MSi itu.”Tanya saja pada Kakansatpol, mengapa tak kunjung dirobohkan bangunan liar yang mengganggu fasilitas umum itu.”heran Lis, sapaan H Lis Darmansah SH.

Sementar itu, Drs Surjadi MT yang dijumpai Radar Kepri ditempat yang sama mengatakan.”Kita akan segera roboh bangunan itu, segera.”janji Surjadi yang didampingi Yudi salah seorang kasi di Satpol PP Pemko Tanjungpinang.

Beberapa waktu lalu, didalam 3 kios illegal yang akan disewakan pada bank, terlihat sudah ada 1 unit mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang bertuliskan dari Bank Muamalat. Belum diperoleh informasi kapan jadual pastinya, tiga unit bangunan tak ber-IMB itu akan dirobohkan oleh Surjadi dan anak buahnya.

Entah berapa pula kerugian uang Negara (APBD kota Tanjungpinang, red) yang ditanggung rakyat kota Gurindam ini. Karena uang yang dipergunakan untuk membangun 3 kios ATM itu adalah uang BUMD Kota Tanjungpinang.(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Ming 18 Agu 2013. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek