; charset=UTF-8" /> Wabup Sampaikan Nota Keuangan APBD-P Tahun Anggaran 2019 - | ';

| | 182 kali dibaca

Wabup Sampaikan Nota Keuangan APBD-P Tahun Anggaran 2019

Natuna, Radar Kepri-Bupati Natuna Drs.H.Hamd Rizal, yang diwakili oleh Wakil Bupati Dra.Hj. Ngesti Yuni Suprapti MA, Selasa (20/08) pada pukul 10.00 WIB pagi secara resmi menyampaikan pidato pengantar Bupati Natuna tentang nota keuangan dan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2019 disampaikan sebesar Rp 1,31 Triliun.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua 1 DPRD Natuna Hadi Chandra,S.Sos. serta dihadiri oleh para Anggota DPRD Natuna lainnya.

Beberapa pimpinan FKFD dan Pimpinan OPD dilingkungan Pemda Natuna serta undangan lainya, juga terlihat Pimpinan Partai Politik (Parpol), Ketua LSM, OKP, Toko Masyarakat serta Tokoh agama, menghadiri rapat paripurna DPRD Natuna yang berlangsung di Gedung DPRD Natuna jalan Yos Soedarso Kelurahan Batu Hitam Ranai Kecamatan Bunguran timur Natuna.

Disebutkan Hadi Candra, “Dasar tentang perubahan atas peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006, tentang pedoman pengelolaan keuangan serta pengelolaan keuangan daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang perubahan kedua atas peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah selanjutnya untuk memenuhi tata urutan mekanisme dalam agenda rapat paripurna pada pagi hari ini kami persilahkan dengan hormat kepada saudara Wakil Bupati Natuna untuk menyampaikan pidato pengantar nota keuangan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2019, yang dilanjutkan dengan penyerahan Buku Ranperda APBD perubahan kepada pimpinan DPRD oleh Wakil Bupati Ngesti Yuni Suprapti, untuk dibahas menjadi Perda APBD-P Tahun anggaran 2019.

Wakil Bupati Ngesti Yuni Suprapti, MA.
mengatakan, “Penyampaian pidato pengantar Nota Keuangan Rancangan APBD-P ini merupakan hal penting untuk dilakukan dari seluruh rangakaian proses perubahan APBD Kabupaten Natuna tahun 2019.

Kebijakan Perubahan APBD ini mengacu pada pasal 316 ayat 1 UU nomor 23 tahun 2014 dan pasal 51 Peraturan Pemeintah nomor 58 tahun 2005 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.

Untuk Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 adalah sebesar Rp 1,31 Triliun. Yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp. 1,13 Triliun.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada perubahan ini kata Ngesti dialokasikan sebesar Rp. 99,80 Miliar. Kemudian Dana Perimbagan dialokasikan sebesar Rp. 1,03 Triliun. Dan Lain-lain pendapatan yang sah di anggarakan sebesar Rp. 180,99 Miliar.

Belanja tidak langsung pada APBD-P ini kata Ngesti dianggarkan sebesar Rp. 567,94 Miliar. Sedangkan belanja langsung ujar Ngesti di anggarkan sebesar Rp. 809,75 Miliar.

Dari sisi pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2019 tambah Ngesti Sisa Lebih Perhitungan (SILPA) setelah dilakukan audit BPK terhadap laporan keuangan tahun 2018 adalah sebesar Rp. 68,97 Miliar.

“Dengan demikian, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Natuna tahun 2019 sebesar Rp. 1,31 Tiliun,” kata Ngesti.

Setelah menyampaikan pidato pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun 2019 selanjutnya diserahkan buku Ranperda APBD-P oleh Wakil Bupati Natuna, Ngesti Yuni Suprapti kepada Wakil Ketua I DPRD Natuna, Hadi Candra di dampingi oleh wakil ketua 2 DPRD Natuna Daeng Amhar SE. (Herman)

Ditulis Oleh Pada Sel 20 Agu 2019. Kategory Natuna, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek