Pinjam Motor Pacar Untuk Mencuri, Iwang Disidangkan
Tanjungpinang, Radar Kepri- Saksi Susi mengaku kenal dengan terdakwa Iwang Gautama di jejaring soaial facebook dan pacaran hampir dua bulan. Sepeda motor beatnya dipinjam untuk ke Tanjungpinang.
Keterangan ini disampaikan Susi didepan majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini, Selasa (20/08) di PN Tanjungpinang.
Saksi Susi mengaku terakhir motornya di Kejaksaan karena dia maling.”Dia gunakan motor membongkar di bengkel dekat jembatan Busung. Ada mesin bor dan gerinda yang diambil.”ujar Susi.
Motornya masih kredit, “Ada 4 bulan lagi kreditnya tersisa. Saya jadi tak bisa bawa motor ke tem0at kerja.”ujar Susi yang telah menikah dengan orang lain.
Susi juga meminta agar motornya bisa dipinjam pakai untuk kerja.”Sabar dulu ya, seminggu lagi dituntut. Kita akan kembali pada yang berhak.”ucap Santonous Tamhunan SH MH, ketua majelis hakim.
Saat ditangkap warga, Iwang mengaku digebukin dan dibawa kekantor kelurahan. Iwang mengaku memotong gembok bengkel dengan gunting besar yang dibelinya seharga Rp 300 ribu. Sidang dilanjutkan Selasa pekan depan guna mendengarkan tuntutan dari jaksa.(irfan)