Uang Korupsi DPID Anambas Juga Dinikmati Timses
Tanjungpinang, Radar Kepri-Mereka yang menikmati dan rekeningnya menjadi persinggahan uang korupsi DPID Anambas bakal tidak bisa tidur pulas lagi. Pasalnya, tim penyidik Satgasus Kejati Kepri telah menggandeng dan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna mengusut aliran uang DPID Anambas ke sejumlah pihak.
Hal ini dibenarkan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kepri, Yulianto SH MH melalui Kasidik, Zainur Arifin Syah SH.”Iya bang, kemarin kita sudah koordinasi dengan PPTAK untuk mengusut aliran dana sejumlah kasus dugaan korupsi. Termasuk korupsi DPID Anambas.”kata Zainur.
Bukan hanya satu orang anggota PPATK yang digandeng dalam rangka mendukung Kejati Kepri mengusut korupsi, PPATK menurunkan tim dan mendatangi kantor Kejati Kepri pada Kamis (07/05) lalu.”Tim PPATK bang, lebih dari satu orang yang bersinergi dengan kita.”tutup Zainur.
Informasi yang dihimpun radarkepri.com, setelah uang DPID Anambas sebesar Rp 4,8 Miliar dicairkan tersangka Surya Darma Putra SE dengan peran tersangka Handa Rizky SE selaku Kacab Pembantu BNI Terempa. Uang yang ditransfer ke rekening simpanan sementara (simsem) atas nama PT Samara Tungga Cipta Persada dititipkan pada rekening beberapa orang Pegawai Tak Tetap (PTT) Anambas dengan nilai bervariasi.”Uang yang dititipkan di PTT itu kemudian dibagi-bagi di Tanjungpinang dan Batam. Ada juga yang ditransfer ke rekening PNS di Jakarta.”sebut sumber media ini yang meminta namanya tidak ditulis.
Sumber menambahkan, setelah uang tersebut dicairkan dari rekening PTT Anambas tersebut, kemudian dibagi-bagikan pada sejumlah orang.”Termasuk tim sukses salah satu calon Bupati Anambas. Kebenaran informasi inilah yang ditelusuri PPATK.”kata sumber.
Selain itu, beredar pula kabar, rekening simsen yang dipergunakan untuk menampung uang DPID Anambas ini, diduga juga digunakan untuk menampung sejumlah dana hasil korupsi sejumlah kasus lain.”Jumlah dana yang masuk ke rekening simsem itu fantastis nilainya, lebih dari Rp 7 Miliar.”tutup sumber.(irfan)