; charset=UTF-8" /> Tuntaskan Kasus UT, Penyidik Tipikor Polres Tpi Koordinasi Dengan Kasi Pidsus - | ';

| | 2,210 kali dibaca

Tuntaskan Kasus UT, Penyidik Tipikor Polres Tpi Koordinasi Dengan Kasi Pidsus

Mantan Kakansatpol PP Pemrov Kepri, Usman Taufik.

Mantan Kakansatpol PP Pemrov Kepri, Usman Taufik.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Sehari setelah pemilihan kepala daerah (pilkada) digelar, penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Tanjungpinang (Tpi) langsung tancap gas menuntaskan kasus dugaan korupsi pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemprov Kepri dengan tersangka Usman Taufik (UT) dan Muhamad Waldi (MW). Kamis (10/12) Kanit Tipikor Polres Tanjungpinang, Ipda Ryan dan seorang penyidik Bripka Jericho terlihat menjumpai Kasi Pidsus Kejari Tanjungpiang.

Kehadiran dua polisi dari unit Tipikor ini untuk berkonsultasi dan koordinasi menyelesaikan kasus dugaan mark-up anggaran dalam kegiatan pengadaan pakaian hansip/linmas lapangan lengkap pada tahun anggaran 2014 lalu di Satpol PP Pemprov Kepri.”Iya, penyidik Tipikor koordinasi dan konsultasi untuk menuntaskan kasus di Satpol PP Pemrov Kepri. Kita baru menerima SPDP saja, belum ada berkasnya.”ucap Kasi Pidsus Kejari Tanjungpinang, Lukas Alexander Sinuraya SH MH pada radarkepri.com, Kamis (10/12) sore.

Tersangka Usman Taufik (UT) merupakan Kepala Satuan Pol PP Pemprov Kepri sekaligus Pengguna Anggaran (PA) sedangkan Muhamad Waldi merupakan direktur CV Nayla Djaya, pemenang tender proyek senilai Rp 2 990 050 000.

Dalam kasus ini, penyidik Tipikor Polres Tanjungpinang menemukan adanya prosedur yang sesuai dengan peraturan dalam tahapan kegiatan. Setidaknya ada 4 kesalahan yang ditemukan penyidik, diantaranya penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), penandatangan kontrak, spesifikasi barang dan pemeriksaan serta penerimaan barang tidak dilakukan sesuai perjanjian kontrak.

Dalam kasus ini, diduga Usman Taufik selaku Kasat Pol PP Provinsi Kepri menerima sejumlah “upeti”.”Ada aliran dana dari penyedia ke pengguna anggaran yang merangkap PKK.”sebut sumber radarkepri.com yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Dalam kasus ini, penyidik sudah meminta keterangan dari beberapa orang yang terlibat langsung dalam proyek ini. Diantaranya, I Gede Gunawan yang menjabat PPTK, Faizal sebagai Bendahara di Satpol PP Pemprov Kepri, Nanang Suhendro selaku ketua Kelompok Kerja (Pokja) dan Edwin selaku Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP).(irfan)

Ditulis Oleh Pada Kam 10 Des 2015. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek