; charset=UTF-8" /> TKI Bermasalah dan Takdir Provinsi Kepri - | ';

| | 756 kali dibaca

TKI Bermasalah dan Takdir Provinsi Kepri

Aktifitas dirumah trauma center ddan perlindungan TKI-Senggarang pada 9 maret 2013 (3)

Aktifitas di rumah trauma centerdan perlindungan TKI-Senggarang pada 9 maret 2013, tekong TKI//W bebas berkeliaran didalam.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Masalah pendeportasian TKI Malayasia terjadi pasca maraknya arus TKI illegal ke Negeri jiran usai konfrontasi dengan Malaysia. Harus jujur di akui menyangkut pendeportasian TKI illegal melalui Kepulauan Riau (Kepri). Provinsi tercinta kita ini hanya kebagian’’getah’’ saja.

TKI yang sudah dinyatakan sebagai pahlawan devisa, adalah TKI-TKI legal yang diberangkatkan dengan resmi oleh PJTKI. Akan tetapi yang ditampung Kepulauan Riau adalah sebaliknya, keberangkatan mereka ke negeri jiran tidak ada instansi yang mengetahui dengan resmi. Ketika mereka ditimpa musibah operasi  “nyah’’ di Semenanjung Malaya. Rasa Nasionalisme kita semua tergugah, apalagi mendengar cerita-cerita miris dari mereka yang baru keluar dari penjara Kerajaan jiran.

Untuk memberantas arus TKI illegal, menjadi tanggungjawab pemerintah sepenuhnya. Namun karena kondisi perekonomian bangsa ini masih belum mampu untuk bangkit sebagaimana yang dilaporkan para Menteri terkait. Yang mengatakan pertumbuhan perekonomian Indonesia naik sekian persen. Baru sebatas laporan diatas kertas, belum realita ditengah-tengah masyarakat. Jepitan yang mencekik leher rakyat kecil datang silih berganti. Mulai dari kelangkaan BBM, harga beras yang tak terkendali, terakhir disusul pula memahitnya rasa gula, dan tak licinnya lagi rasa minyak makan.

Masyarakat kembali tercekik dan memekik, tapi tidak berdaya untuk mengungkapkannya dengan kata-kata. Sehingga sebagian besar dari mereka yang sangat minus pengetahuannya, memilih untuk menjadi TKI. Meskipun tak jarang untuk memburu Ringgit di negeri jiran nyawa taruhannya.

Masalah TKI seperti tak berujung, hampir setiap pekan ratusan TKI/W deportasi “membajari” pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang. Padahal hampir 90 persen para TKI/W yang di deportasi itu berangkat dari luar Kepri maupun Tanjungpinang. Namun dengan ditetapkan kota Gurindam ini sebagai daerah transit TKI/W deportasi tersebut, mau tidak mau Tanjungpinang harus “rela” menerima “limpahan” deportan tersebut.

Penampungan TKI/W di batu 8 atas nyaris penuh sesak setiap minggu oleh TKI/W yang dideportasi. Begitu juga dengan RPTC di Sungai Timun, Senggarang. Kondisi geografi Tanjungpinang manjadikan kota ini harus menerima “takdir” sebagai tempat persinggahan TKI/W bermasalah sebelum mereka dipulangkan ke kampung halamannya.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sen 11 Mar 2013. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek